Suar.ID -Sosok pejabat di Sumatera Utara (Sumut) tengah diperbincangkan khalayak ramai setelah dirinya dilaporkan oleh seorang janda ke kepolisian.
Pelaporan tersebut didasari atas perjanjian antar pejabat dan janda yang tak kunjung ditepati.
Pasalnya, pejabat tersebut meminta janda berinisial DS untuk memuaskan nafsunya dan berjanji akan menikahinya.
Namun setelah sekian lama, sang pejabat tak kunjung memberikan DS kepastian.
Setelah dilaporkan ke Polda Sumut, sosok pejabat yang tengah menjadi sorotan tersebut terungkap identitasnya.
Ia rupanya memiliki jabatan yang cukup penting di Pemprov Sumut.
Namun akhir-akhir ini ia jarang menunjukkan dirinya di kantor.
Sebelumnya, pejabat berinisial S di Pemprov Sumut dilaporkan oleh janda berinisial DS di Polda Sumut, pada Sabtu (12/9/2020).
Si janda melaporkan atas perbuatan sang pejabat yang telah memperlakukan dirinya sebagai obyek seks.
Ia pun merasa selama ini hanya dijadikan budak nafsu sang pejabat.
Korban mengaku dirinya harus mau melayani pejabat S di manapun dan kapan pun ia memintanya.
Ia bahkan sempat melayani hubungan intim dengan sang pejabat di dalam mobil.
Tak cukup sampai di situ, jika sang pejabat mau, ia harus siap melakukan video call sambil telanjang.
Hal itu bahkan dilakukan saat sang pejabat ada di kantornya.
Sebelum dirinya melaporkan pejabat S ke Polda Sumut, rupanya ia lebih dulu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebab, ia menagih janji sang pejabat S melalui akun Facebook.
Anehnya, setelah melaporkan sang janda, pejabat S masih beberapa kali berhubungan intim dengan DS.
Hal itulah yang membuat DS merasa muak.
Berikut ini sosok pejabat S yang dilaporkan janda DS ke polisi.
Pejabat berinisial S itu disebut menjabat sebagai kepala dinas.
Selama ini dia jarang masuk kantor.
DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Asusila melalui media sosial (medsos).
"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata narasumber yang merupakan staf di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020), melansir dari Tribun Medan.
Seorang staf di Kantor Kadis S mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah benar menimpa kadisnya atau tidak.
"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil.
"Sudah mendekati masa pensiun juga," ungkapnya.
(Tribun Medan)