Suar.ID -Pada Kamis (13/8) lalu, masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan kasus penembakan seorang pengusaha di depan ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara.
Namun kini Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 12 tersangka pelaku pembunuhan pengusaha Sugianto (51).
Butuh waktu 8 hari bagi polisi untuk menangkap 12 tersangka ini yang terdiri dari pasangan suami-istri dan para pembunuh bayaran.
Dilasir Kompas.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada Senin (24/8) menjelaskan kronologi pembunuhan yang menimpa Sugianto.
Nana mengungkapkan, semua ini bermula dari NL, karyawati administrasi keuangan di perusahaan milik Sugianto.
Diketahui sejak bekerja dari tahun 2012, NL ini kerap kali menjadi sasaran amarah Sugianto di kantor.
Hal ini membuat NL kerap merasa sakit hati dengan perkataan bosnya ini.
Berdasarkan keterangan polisi, NL juga mengaku kerap diajak berhubungan badan dengan Sugianto.
"NL Sering diajak melakukan hal-hal di luar pekerjaan. Dia sering diajak melakukan persetubuhan. Ada pernyataan dari korban juga yang suka menyebut NL sebagai perempuan tidak laku," kata Nana.
Rasa sakit hati NL ini akhirnya pun makin memuncak.
NL sendiri rupanya merasa takut dengan Sugianto lantaran ketahuan menggelapkan pajak kantor.
"Yang bersangkutan ketakutan karena dari tahun 2015 di bagian administrasi keuangan banyak ngurusin pajak-pajak (yang) ternyata tidak semua disetorkan ke kantor pajak," kata Nana.
Baca Juga: Tersenyum Lebar, Ayah Ayu Ting Ting Sebut bahwa Anaknya Kini telah Punya Kekasih, Siapa Dia?
Sugianto rupanya mengetahui hal tersebut dan sempat mengancam akan melaporkan NL ke polisi.
Perasaan NL ini akhirnya menjadi campur aduk, dari sakit hati hingga panik.
Minta bantuan untuk membunuh
NL pun kemudian mengadu kepada suami sirinya, R alias M tentang apa yang dialami di kantor.
Kepada suaminya ini, NL pun meminta tolong agar bosnya itu dihabisi, atau dibunuh.
Permintaan tersebut sudah diutarakan sejak Maret 2020.
"Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (NL) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Irjen Pol Nanan.
NL kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus setelah mendapat ancaman dari korban.
NL sendiri bahkan sudah mempersiapkan uang Rp 200 bagi siappun yang bisa menghabisi nyawa bosnya ini.
Akhirnya, R alias M ini setuju untuk membantu.
Tranfer uang pun akhirnya mulai dilakukan NL kepada R alias M ini.
Tranfer pertama ini sebesar Rp 100 juta dilakukan melalui rekening NF ke R pada 4 Agustus 2020.
Tanggal 6 Agustus NF memberikan uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada R.
Mulanya R alias M ini memanggil 2 tersangka lain yaitu SY, R dan AJ untuk berkumpul di sebuah hotel di Jakarta Timur pada 9 Agustus 2020.
Di sana mereka merancang rencana untuk menghabisi nyawa sugianto.
Dalam diskusi ini, NL bertindak sebagai pihak paling aktid melempar ide, sedangkan tersangka MR, DW, dan RS juga ikut sedikit berkontribusi.
Kemudian muncul ide untuk menghabisi Sugianto di dalam mobil.
Awalnya R berencana berpura-pura menjadi petugas pajak yang ingin bertemu dengan Sugianto pada tanggal 10 Agustus.
"Yang bersangkutan (R) berpura- pura sebagai petugas pajak dari Kanwil Jakarta Utara. Dibawa ke mobil dan dimobil dieksekusi. Tapi korban tidakmau sehingga rencana tersebut gagal," ujar Nana.
Merekakembali ke hotel guna menyusun rencana kemudian malah berencana mengeksekusi Sugianto dengan senjata api.
Cari penembak
Mereka rupanya membutuhkan satu aktor lagi yang bertindak sebagai eksekutor.
Akhirnya salah satu tersangka memanggil tersangka DM yang berasal dari Bangka.
Namun DM sempat menolak, tapi karena DM ini merupakan mantan murid orangtua NL dan memiliki hubungan yang sangat dekat.
DM pun akhirnya menyanggupi permintaan tersebut.
Kemudian DM akhirnya sampai di Jakarta tanggal 12 Agustus 2020.
Sesampainya di Jakarta, suami siri NL menyuruh DM dan R membeli sebuah motor dan jaket ojek onlione.
Dua benda ini nantinya akan digunakan di hari eksekusi Sugianto.
"Mereka membeli motor seharga Rp 13.300.000. DM dan R diperitnahkan untuk membuat nomor polisi palsu dan mebeli jaket dan helm Grab," kata Nana.
DM pun sempat diajari cara menembak oleh AJ yang merupakan pemilik pistol Browning tipe BDA(Browning Double Action) 380 auto warna hitam coklat.
"Karena memang eksekutor ini tidak punya basic menembak ya, jadi diajarkan dahulu," ujar Nana.
Pistol ilegal itu dibeli dari SP dan TH yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu pada hari H, DM si eksekutor ini berangkat bersama S dengan mengendarai motor dan menunggu Sugianto di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading.
"Pukul 12.45 Sugianto terlihat di lokasi. DM sempat berjalan berpapasan untuk memastikan itu adalah target," jelas Nana.
Setelah berjalan berpapasan, DM berbalik arah dan menembak Sugianto dari belakang.
Total ada lima tembakan yang dilepaskan DM ke arah Sugianto.
"Lima kali mengenai punggung dan kepala. Ada satu dipunggung dan dua di wajah kepala. Ini mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Nana.
Delapan hari kemudian, yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 polisi berhasil menangkap para tersangka.
“Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang ditangkap di Cibubur, kemudian dua orang ditangkap di wilayah Jawa Timur," ucap Nana.
Mereka kini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun; Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun; Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.