Suar.ID -Sebanyak 13,8 juta pekerja di Indonesia mulai September 2020 akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.
Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.
"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid 19, Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8), melansir dari Tribunnews.
Pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut kata Erick adalah non PNS dan karyawan BUMN.
Selain itu pekerja tersebut harus aktif terdaftar di BP Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Dana tersebut digelontorkan guna membantu ekonomi pekerja.
Program stimulus itu, lanjut Erick, saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja."
"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat."
"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick.
Erick Thohir mengatakan program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah cukup banyak, namun saling berkesinambungan, misalnya bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan, hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.
"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, satu di antara beberapa rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8), mengutip dari Tribunnews.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan, pegawai dengan gaji Rp 5 juta kebawah masih sanggup mengatasi dampak pandemi Covid-19.
(tribun network/van/mam/wly)