Suar.ID -Sebagai seorang pejabat sudah jadi pekerjaannya untuk bisa mengayomi masyarakat.
Namun oknumDPRD fraksi PDIP ini malah melakukan hal sebaliknya.
Ia diduga malah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
Dilansir Sosok.ID, oknum DPRD ini diketahui bernama Imam Firmadi yang menjabat di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara.
Baca Juga: Cerita Habibi, Bocah 9 Tahun Asal Palembang Rela Sisihkan Uang Sakunya untuk Beli Hewan Kurban
Sedangkan sang korban adalah Muhammad Jefry Yono.
Ia adalah warga desa Pisang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Dikutip Tribun Medan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (28/6) malam di Desa Gapura, Kampung Sawah Kecamatan Torgamba.
Korban ini dituduh telah menggelapkan sepeda motor milik pelaku.
Karena itulah Jefry Yono ini mendapat serangan bertubi-tubi menggunakan benda tumpul.
Bahkan oknum DPRD ini sampai tega mencabut paksa kuku kaki korban.
Akibat hal tersebut, korban pun mengalami luka serius di bagian kepala, badan, dan kakinya.
Kronologi
Mengutip dari Kompas.comviaTribun Medan, kasus ini bermula ketika korban meminjam sepeda motor milik pelaku pada pukul 14.00 WIB.
Namun hingga pukul 23.00 sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
Pelaku pun menelpon korban dan menanyakan soal sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.
Korban pun menginformasikan kalau dirinya ini berada di hotel melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
Kemudian pelaku bersama 3 temannya ini langsung menjemput korban dan membawanya ke Cikampek, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Percecokan masalah peminjaman sepeda motor tersebut pun diduga kuat jadi pemicu penganiayaan.
Korban pun akhirnya diinterogasi oleh pelaku sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba.
Perselisihan pun terjadi, Imam Firmadi dibantu rekannya menggunakan benda-benda tumpul untuk memukuli Jefry Yono.
Bahkan pelaku juga sempat menyiksa korban dengan mencabut kuku kelingking kaki kirinya.
Namun untungnya seorang warga melihat kejadian ini dan langsung menyelamatkan korban serta membawanya ke rumah sakit.
Akibat dari penganiayaan yang dilakukan pelaku, Jefry Yono pun mengalami lebam di sekujur tubuh bagian wajah,dada punggung, perut, dan terdapat penggumpalan darah di kepalanya.
Korban pun sempat menjalani perawatan di RSU di Kotapinang dan dipindahkan ke RSY di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan insentif.
Selama 8 hari, korban pun harus berjuang untuk melewati masa krisis dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.
Masih tahap pemeriksaan
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan kalau kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum DPRD Labuhan Batu Imam Firmadi ini telah ditingkatkan pada tahapan penyidikan.
Kasus ini telah diterima dengan nomor laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kapolres saat berkunjung ke Korem 022 Pantai Timur dalam agenda kunjungan kerja Panglima Kodam I/BB, Selasa (28/7/2020) siang, dikutip dariTribun Medan.
Kapolres pun menjelaskan kalau apa yang dilakukan oknum DPRD tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana penganiayaan.
Meski begitu, IMF masih belum memenuhi panggilan kepolisian.
“Hari Senin (27/7/2020) kemarin terlapor kita panggil tetapi belum datang dan akan kita panggil lagi di hari Kamis."
"Mudah-mudahan yang bersangkutan mau hadir. Kalau tidak memenuhi panggilan akan kita lakukan upaya-upaya hukum, upaya paksa untuk menjemput yang bersangkutan,” jelasnya.
Ketika itu polisi masih melakukan pengumpulan data guna menahan tersangka.
Berdasarkan kettangan dari saksi dan korban, kuat dugaan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang.
“Pelapor sudah kita periksa untuk diminta keterangan, termasuk dengan saksi-saksi lainnya. Sesuai keterangan korban, betul bahwa ada penganiayaan dengan dipukuli."
"Unsurnya bisa pasal 351 dan 170 (KUHP) dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi bisa memenuhi unsur Hasil dari pemeriksaan korban, dilakukan lebih dari satu orang,” jelasnya.