Suar.ID -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sedang melakukan evaluasi untuk kemungkinan pembukaan sekolah di luar zona hijau Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim mengatakan pihaknya masih melakukan analisis terkait pembelajaran tatap muka.
"Kami sedang mengevaluasi bagaimana yang nonhijau, khususnya kuning itu tetap bisa melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Ainun dalam konferensi pers secara daring, melansir dari Tribunnews, Selasa (28/7/2020).
Ainun mengatakan, jika dibuka, pihaknya bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Ainun, langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di sekolah.
"Misalnya jumlah anaknya lebih sedikit, pertemuannya diatur sedemikian rupa sehingga risikonya bisa diperkecil, memang itu sedang dianalisis," ucap Ainun.
Pernyataan Ainun ini sejalan dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang mengatakan pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaran sekolah tatap muka di luar zona hijau penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Akhirnya, Mendikbud Nadiem Makarim Mengumumkan Hari Pertama Sekolah Tatap Muka untuk SD, SMP dan SMA
Menurut Doni, pemberian izin akan diberikan dan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal itu disampaikan Doni usai rapat terbatas terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7/2020).
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.
Seperti diketahui, Kemendikbud bersama Kemenkes, Kemendagri, Kemenag telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.
Beberapa kabupaten kota yang masuk zona hijau berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional dapat memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat.
Pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dulu.
(Tribunnews)