Suar.ID - Pada 2009 lalukepolisian menggerebek kos milik Jennifer Dunn di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan atas dugaan narkoba dan pesta seks.
Artis peran Vicky Nitinegoro juga ikut terciduk dalam penggerebakn tersebut.
Di kamar itu polisi berhasil menemukan satu paket sabu-sabu dan tujuh butir pil ekstasi.
Tak hanya Jennifer, rupanya artis sinetron Vicky Nitinegoro juga turut diamankan.
Namun, lantaran hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, polisi membebaskan Vicky.
Sementara itu, Jennifer harus diproses secara hukum karena terbukti positif konsumsi narkoba.
Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer.
Atas kasus ini Jennifer dihukum 4 tahun penjara dan baru bebas pada 2012.
Vicky ditangkap polisi lagi
Sepuluh tahun kemudian, Vicky kembali ditangkap polisi.
Kali ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Iya diamankan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Argo Yuwono, Rabu (16/10/19) malam.
Vicky diketahui diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu malam.
Kabid Humas menjelaskan bahwa saat ini Vicky masih diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Selain itu pihak kepolisian juga masih memeriksa barang diduga narkoba yang dibawa Vicky dan masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri.
“Masih diamankan, sedang di cek ke labfor barang yang diamankan,” pungkasnya Kabid Humas PMJ itu.
Sementara itu, dikutip dari Kompas, barang bukti penangkapan Vicky sudah diamankan.
"Sedang dicek ke labfor barang yang diamankan," ujar Argo kepada Kompas.com ketika itu.
Barang bukti itu bakal menentukan apakah pemeriksaan Vicky dilanjutkan atau tidak.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Vicky Nitinegoro dipulangkan karena tak terbukti.