Benarkah karena Gibran Rakabuming seorang Anak Presiden Menjadi Faktor Kuat Rekomendasi Cawalkot Solo? PDIP: Bukan hal Baru

Selasa, 21 Juli 2020 | 08:30
Tribunnews

Apakah karena Gibran Rakabuming seorang anak Presiden membuatnya mendapatkan rekomendasi PDIP untuk maju ke Pilkada Solo 2020?

Suar.ID -Nusyirwan Soejono, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan jawabannya saat ditanya apakah Gibran Rakabuming Raka sebagai anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki faktor yang kuat dalam rekomendasi Calon Wali Kota (Cawalkot) Solo.

Namun, Nusyirwan tidak menjawabnya secara gamblang.

"Bahwa bukan hal baru PDIP Perjuangan itu mengajukan anak muda, generasi muda untuk memimpin, itu bukan kali ini saja," ungkapnya, melansir dari Tribunnews.

Selain itu, dirinya juga memberikan jawaban ketika ditanya apa keunggulan Gibran sang anak Presiden dibandingkan Achmad Purnomo, Nusyirwan pun tak menjelaskannya secara gamblang.

Baca Juga: Gibran Bakal Sowan dan Minta Doa Restu ke Mantan Lawannya di Pilkada Solo 2020, Achmad Purnomo: Nantilah, Bagaimanapun Orang Punya Perasaan!

Dirinya mengatakan tentu bahwa di internal memiliki pertimbangan-pertimbangan strategis, juga dilihat dari elektabilitas, serta tinjauan dari hasil survei dan sebagainya.

"Tim kami ada hal yang disampaikan kepada publik dan ada yang tidak bisa, mohon maaf ini pertimbangan politik internal yang tidak bisa kami sampaikan secara keseluruhan," terangnya.

"Namun yang berkaitan dengan proses itu boleh-boleh saja, karena secara umum sama tentunya,"

"kami memiliki perhitungan dan pertimbangan pertimbangan sendiri."

Baca Juga: Biasanya Cuek Bebek, Tiba-tiba Gibran Rakabuming Berikan Reaksi tak Biasa saat Kinerja Jokowi Dihina Seperti Ini, Netizen: Mas Gibran, Nape Lu?

Seperti diberitakan sebelumnya, secara sah rekomendasi Calon Wali Kota Solo dalam Pilkada 2020 resmi jatuh ke tangan Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Teguh Prakosa.

Rekomendasi yang diberikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut telah secara resmi diumumkan dalam tahapan 2, di mana terdapat 45 pasangan calon (paslon) yang bakal meramaikan kontestasi politik 2020 nanti.

Pengumuman tersebut dibacakan secara langsung oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (17/7/2020) dengan disaksikan langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Namun di belakang rekomendasi tersebut muncul pertanyaan besar bagi seorang Achmad Purnomo, Wakil Wali Kota Solo.

Tribun Solo
Tribun Solo

Gibran Rakabuming dan Achmad Purnomo.

Baca Juga: Nggak bisa Diajak Bercanda, Gibran Emosi saat Usahanya Disebut Sudah tak Laku: Jaga Mulutnya!

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa merupakan calon tunggal yang diusung PDIP Surakarta pada Pilkada 2020.

"Ini bukan soal legowo ya, tapi Ini merupakan suatu realita politik yang harus saya hadapi," ujar Achmad Purnomo dilansir Tribunnews.com, dari tayangan YouTube CNN Indonesia, Senin (20/7/2020).

"Ya saya harus menerima dengan sepenuh hati, ini realita yang menimpa saya, gitu aja," lanjutnya lagi.

Namun tentu saja hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Achmad Purnomo.

Baca Juga: Viral Sayembara Foto Wisuda Jokowi Berhadiah Motor Ducati Rp 500 Juta, Sosok Ini Unggah Potret Momen Wisuda Presiden, Gibran Ikut Merespon

Lantaran dirinya di awal telah melampaui penjajakan serta persyaratan, dan mendapat tugas langsung oleh DPC PDIP Surakarta.

"Ini sudah secara bulat disampaikan dilaporkan kepada DPP PDIP, nah di tengah jalan, ketika pendaftaran telah ditutup, masuklah Mas Gibran, mendaftar, tentu oleh DPC ditolak."

"Tapi ternyata pendaftarannya bisa melalui DPD Jawa Tengah," lanjutnya lagi.

Hal tersebutlah yang menimbulkan pertanyaan bagi Achmad Purnomo, ketika syarat maju di Pilkada Solo 2020 sudah ada digenggaman, namun seorang anak Presiden Republik Indonesia-lah yang mendapat rekomendasi.

Dok. Tribun
Dok. Tribun

Gibran Rakabuming, FX Hadi Rudyatmo dan Teguh Prakosa.

Baca Juga: Dapat Kabar dari Gibran, Begini Kesaksian Penggali Kuburan Eyang Noto yang Sudah 7 Tahun Layani Keluarga Jokowi, Ini yang Dia Lakukan Supaya Makam jadi Kuat

Menanggapi hal tersebut Nusyirwan mengatakan tentu bahwa proses pemilihan kepala daerah itu tidak hanya melihat dari daerah saja, misalnya dari Solo saja, namun berlaku secara umum di seluruh Indonesia.

"Bagi PDIP itu sudah ada peraturannya sendiri," tuturnya.

Pihaknya mengatakan walaupun seorang Paslon diusulkan dari bawah, bisa saja proses itu berganti berdasarkan tinjauan survei, elektabilitas, serta pertimbangan-pertimbangan politis dari cabang, kemudian naik provinsi, dan akhirnya sampai ke pusat.

(Tribunnews)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya