Karantina itu akan dilakukan di wilayah penyumbang klaster pasien positif Covid-19.
Misalnya saja, karantina di wilayah Kelurahan Purwosari menyusul adanya klaster bakul tahu kupat.
Ditambah lagi, hasil tracing klaster bakul tahu kupat menemukan 15 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka diketahui pernah berkontak dengan pasien Covid-19 asal Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Selain itu, wilayah-wilayah dengan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tertinggi juga tak luput akan dikarantani mandiri.
"Karantina wilayah bisa dilakukan, tergantung RT/RW, Kelurahan Jebres mau kita cek nanti kita isolasi wilayah," kata Rudy, Kamis (16/7/2020).
"Itu termasuk Kelurahan Mojosongo, dan Kelurahan Purwosari," tambahnya.
Rudy menjelaskan pihaknya sebenarnya telah melakukan karantina wilayah ataupun pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) jauh-jauh hari.
Misalnya saja, saat kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Joyotakan yang berbuah isolasi wilayah satu kampung.
"Kami sudah pernah melakukan karantina wilayah saat Klaster Joyotakan dulu, dan berhasil," kata Rudy.
"Terputus rantainya, enam orang sembuh semua, kemudian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebenarnya juga sudah kami lakukan," papar dia.
"Tapi, kegiatan yang paling penting untuk mengiringi karantina itu, ya, tracing yang dilanjutkan uji swab untuk kontak erat dan kontak dekatnya," tambahnya.
Pemkot Solo, lanjut Rudy, kini juga tidak mengabulkan izin kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.
"Kemarin yang minta izin gantangan kita tolak, lantas hajatan di rumah tidak boleh, ijab di rumah tidak boleh harus di KUA," ucap Rudy.
"Taman Jaya Wijaya akan kita cek kalau masih ada kerumunan, saya tutup," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul:"Kasus Covid-19 di Kota Solo Meroket, Pemkot Solo Buka Peluang Terapkan Karantina Wilayah."