Suar.ID -Semarang digegerkan dengan aksi gengster yang kembali mencuat.
Kali ini kejadian terjadi di Tembalang, Semarang hingga memakan korban seorang bocah Smp.
Polsek Tembalang langsung gerak cepat mengamankan seorang remaja pentolan gangster Sukun Stres Semarang.
Remaja itu berinisial DAR, 15 tahun.
DAR diketahui warga Kelurahan Srondol Kulon Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
DAR kena ciduk Polisi lantaran melakukan aksi penganiyaan.
Korbannya diduga pelaku adalah gangster lain.
Korban yaitu MK (14) Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Semarang.
Kronologi
Menurut Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, penganiyaan bermula saat melihat korban melintas di perempatan Jembatan Sikatak Jalan Prof. Soedharto Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang Kota Semarang, Minggu (5/7/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP itu berusaha untuk melakukan kekerasan dengan cara mencari batu untuk melakukan serangan.
Penyerangan dilakukan lantaran mengira korban musuhnya dari gangsret Kampung Srinindito Semarang Barat.
Padahal korban tidak terlibat dari gengster manapun.
Pelaku lalu menghadang laju sepeda motor yang dikendarai korban.
Kemudian melemparkan batu ke arah kepala korban dari jarak kurang lebih 1 meter dari posisi depan korban.
Mendapat serangan seperti itu seketika korban oleng hingga sepeda motor yang ditunggangi tersebut menabrak trotoar.
Motor Honda Supra yang dikendarai korban mengalami kerusakan terutama di sayap tebeng depan sebelah kiri lepas.
"Korban jatuh tersungkur dan pingsan dengan luka berdarah di bagian kepala sebelah kanan," jelas Kapolsek Kepada Tribunjateng.com, Senin (7/6/2020).
Kompol Mas'ud melanjutkan, korban lalu ditolong warga sekitar dengan dibawa ke IGD RSND Undip, Tembalang, Semarang.
Hingga kini korban belum sadarkan diri dan dirawat intensif akibat luka yang dialaminya yakni pendarahan di otak.
Dari kejadian tersebut, anggota Reskrim yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Senin (6/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Petugas juga menyita barang bukti berupa batu seukuran kepalan tangan orang dewasa, jemper, celana pendek, dan motor milik pelaku Yamaha Jupiter warna merah berplat nomor H 3994 YR.
"Pelaku kami jerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiyaan dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judulWajah ABG Pemimpin Gangster Sukun Stres Semarang, Tega Merajam Kepala Korban Pakai Batu Sampai Koma.