Tak hanya Ditendang! Terungkap Fakta Baru dari Pelaku Penganiayaan Driver Ojol yang Positif Narkoba

Selasa, 07 Juli 2020 | 18:45
Instagram @fakta.indo

Driver ojol ditendang (kiri), rumah pelaku digeruduk ratusan driver ojol (kanan).

Suar.ID -Kasus penganiayaan terhadap driver ojek online kembali terjadi.

Pria berinisial AK (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan driver ojol bernama Mulyadi (43).

Sebelumnya, aksi tersangka menendang driver ojol itu sempat viral di media sosial.

Aksi keji pria tersebut direkam pengendara lain sampai akhirnya beredar dan viral.

Baca Juga: Sosok Sultan Jember Misterius dan Jadi Sorotan, Beli Istana Cinere Tanpa Nawar Lewat Suruhannya, Ashanty: Namanya Ga Boleh Kita Lihat

Dalam video singkat itu, AK awalnya terlihat marah terhadap driver ojol yang sedang duduk di atas motornya.

Pria itu sempat terlihat pergi, namun baru beberapa langkah justru balik lagi dan langsung menghantam perut driver ojol itu.

Akibatnya, driver ojol itu terjungkal, bahkan motor yang didudukinya pun turut terjatuh.

Saat itu, sang driver ojol tampak tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga: Berawal Kenal Saat Main Game Online, Pria ini Akhirnya Mantap Menikahi Pujaan Hatinya Bermodal Rp 11 Juta Meski Lumpuh, Begini Kisah Cinta Tak Memandang Fisik ini...

Sementara si pelaku langsung pergi meninggalkan driver ojol itu.

Setelah itu, sejumlah rekan sesama profesi driver ojol mendatangi kediaman pelaku.

Hingga akhirnya piha kepolisian pun turun tangan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku AK sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya seperti dilansi dari Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah Berusaha Tenangkan Putrinya dan Serahkan ke Pembantunya sebelum Ditembak Mati di Depan Mata Kepala Sang Anak

"Tersangka sudah dilakukan penahanan," ucap Nandang.

Kronologi kejadian

Seperti diwartakan Kompas.com. peristiwa itu terjadi Jumat (3/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang.

Kemudian tersangka membunyikan klakson mobilnya dengan maksud meminta jalan.

Sementara korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.

Pelaku lantas menyalip dan menghadang driver ojol itu.

"Pelaku turun daru mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," terang Nandang.

Saat itu korban memang tidak melawan sedangkan tersangka langsung pergi setelah melakukan aksinya.

"Pada saat kejadian itu, ada pengendara lain yang merekam video hingga beredar di media sosial," tutur Nandang.

Wartakota Live

Pelaku pemukulan Driver Ojol (kaos oblong putih) diamankan di Polresta Pekanbaru pada Sabtu (4/7/2020) malam.

Setelah video itu viral, pada hari Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pengemudi ojol mendatangi rumah tersangka.

Baca Juga: Pria Ini Mantap Nikahi Gadis Lumpuh yang Tak Sengaja Diajak Kenalan Saat Main Game PUBG, Begini Awal Mula Kisah Cinta Mereka

Mereka mendatangi rumah pelaku karena tidak terima rekan seprofesi dianiaya.

"Tak lama setelah itu, anggota Polsek Bukit Raya datang ke lokasi mengamankan massa. Saat itu terduga pelaku langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," kata Nandang.

Setelah pelaku ditangkap, ratusan driver ojol mendatangi Polresta Pekanbaru untuk meminta pelaku diproses secara hukum.

Kapolresta Pekanbaru pun akhirnya menemui massa dan menerangkan bahwa kasus tersebut akan ditindak lanjuti hingga akhirnya massa ojol membubarkan diri.

Sempat ancam korban

Sebelum menendang korban hingga terjungkal, ternyata AK sempat mengancam akan menembak korban.

Ancaman itu dikatakan tersangka saat menghadang korban.

"Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban. Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban. Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," ungkap Nandang.

Baca Juga: Usai Marah Besar dan Ancam Reshuffle Kabinetnya, kini Kinerja Para Menteri Jokowi Dikabarkan telah Membaik, Mensesneg: Jadi Ngapain Direshuffle

Lebih lanjut Nandang mengataan bahwa AK bukan seorang oknum atau pun aparat.

Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang pekerja swasta.

"Tersangka bukanlah oknum polisi atau dari institusi lainnya. Kalimat ancaman menembak itu keluar secara spontan dan saat itu tersangka langsung menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor," ucap Nandang.

Nandang menjelaskan jika tersangka melakukan penganiayaan dan pengancaman menembak, karena sedang di bawah pengaruh narkotika.

"Hasil cek urine tersangka positif mengkonsumsi zat yang mengandung methamphetanin dan amphetamin atau narkotika. Jadi saat melakukan aksi penganiayaan, tersangka di bawah pengaruh narkotika," sebut Nandang.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terungkap Fakta Baru Driver Ojol Ditendang hingga Terjungkal, Korban Sempat Diancam Bakal Ditembak

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber TribunBogor.com