Suar.ID -Nikita Mirzani sempat ditegur saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief, mantan suaminya, di PN Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Kala itu agenda sidang, yakni pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Sebelum sidang tuntutan digelar, wanita yang akrab disapa Niki itu ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, karena tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Saudari Nikita Mirzani, bagaimana kondisi terdakwa sehat?" kata hakim kepada Nikita Mirzani melansir dari Tribun Seleb.
"Sehat, pak hakim," jawab Nikita Mirzani.
Majelis hakim pun menanyakan soal Niki yang tak menggunakan APD dalam persidangan.
"Terdakwa tidak mengenakan APD?"
"Apakah membawa APD seperti masker? Karena kami ingin mengikuti protokol kesehatan," tanya hakim.
"Bawa pak Hakim, cuma tertinggal didalam mobil," timpal Nikita Mirzani.
Hakim pun meminta ibu tiga anak tersebut untuk mengenakan APD berupa masker agar persidangan bisa berlangsung.
Nikita Mirzani duduk di kursi terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan KDRT di PN Jakarta Sekatan, Senin (22/6/2020).
Kemudian, JPU bernama Sigit Hendardi menyodorkan masker untuk istri Dipo Latief itu.
"Nih, masker," kata JPU.
"Belum terpakai, kan?," tanya Niki kepada JPU.
"Belum kok," jawab JPU yang kemudian masker tersebut diambil oleh Nikita Mirzani.
(Tribun Seleb)