Suar.ID -Berita penangkapan Roy Kiyoshi sempat menjadi perbincangan hangat netizen.
Bukan karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa paranormal kondang itu.
Namun, netizen lebih penasaran kenapa Roy Kiyoshi bisa tak mengetahui dirinya akan ditangkap.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi merupakan paranormal kondang.
Ramalannya tentang selebriti maupun suatu kejadian disebut sering tepat.
Oleh karenanya, saat dirinya ditangkap, netizen banyak bertanya-tanya.
Apa Roy Kiyoshi tidak meramal dirinya sendiri akan ditangkap polisi?
Rupanya pertanyaan tersebut sampai ke telinga Roy Kiyoshi.
Bahkan menurut penuturan kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Roy Kiyoshi tertekan dengan pembicaraan terseut.
Pasalnya, menurut Henry Indraguna, netizen telah melakukan perundungan terhadap kliennya perihal ramalan.
Henry pun meminta agar netizen berhenti mem-bully kliennya.
Baca Juga: Data Artis-artis Top Dunia Mulai dari Madonna hingga Priyanka Chopra Bocor, Ternyata Ini Musababnya
"Ada (pesan), dia minta saya klarifikasi untuk seluruh masyarakat Indonesia, mohon jangan di-bully, dia sakit.
Itu yang jadi tekanan buat mental dia," kata Henry Indraguna di tayangan Rumpi, (11/5/2020).
Henry pun lantas membongkar sebuah fakta mengenai Roy Kiyoshi.
Meski dikenal memiliki terawangan yang jitu, rupanya Roy Kiyoshi tak dapat menerawang dirinya sendiri.
"Dia bisa ngeraba (menerawang/meramal) orang tapi nggak bisa ngeraba diri sendiri, kan kasian juga ya," imbuhnya.
Tak sampai di situ, menurut penuturan Henry, Roy Kiyoshi juga sudah cukup tersiksa dnegan kondisi penjara.
"Oh, di dalam ada masalah (makanan) vegetarian. Sama kalau malam kan dia sering sendiri ya, kalau sekarang kan gak bisa. Itu yang buat dia jadi tekanan juga, stres," ujarnya.
Karenanya, Henry minta agar netizen berhenti membahas kenapa Roy Kiyoshi tak bisa meramal dirinya sendiri hingga ditangkap polisi.
Ia juga meminta sebaiknya netizen mendoakan Roy Kiyoshi.
"Sudah lah, jangan terlalu menyudutkan orang, orang sakit ya kita doakan dia sembuh," ujar dia.
Sebagai informasi, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.
Hasil tes urine Roy Kiyoshi dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.
Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).