Suar.ID -Roy Kiyoshi harus menjalani kehidupannya terkurung di balik jeruji besi.
Paranormal kondang itu ditahan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Memiliki kehidupan serba tercukupi dan terbiasa dengan kemewahan, kehidupan di balik penjara rupanya cukup 'menyiksa' bagi Roy Kiyoshi.
Bahkan sebagai paranormal yang lekat dengan hal mistis, Roy Kiyoshi mengaku mendapat masalah tersendiri.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Dilansir dari Tribunnews, Henry Indraguna menegaskan kalau Roy sangat stres berada didalam penjara.
Jelas karena kehidupan di dalam penjara sangat berbeda dengan kesehariannya.
"Saya ketemu kondisinya stres lah ya, kalau Roy kan enggak ngerti hukum ya. Jadi paling dia menanyakan kapan bisa keluar ya gitu doang kita enggak bisa jawab lah," kata Henry Indraguna ketika dihubungi awak media, Selasa (12/5/2020) malam.
Henry menambahkan kalau Roy Kiyoshi sudah tidak nyaman menjalani kehidupan didalam penjara.
Ketidak nyamanan Roy Kiyoshi dikarenakan ia mengaku adalah orang yang berjiwa sosial.
Oleh karenanya Roy Kiyoshi senang bersosialisasi dengan banyak orang yang mana sulit dilakukan selama di penjara.
Selain itu masalah makanan dan kondisi penjara juga menambah ketidaknyamanan yang dirasakan Roy Kiyoshi.
"Dia (Roy) orangnya sosial, dia vegetarian, di situ udah cukup sulit yaa.
Yang kedua dia kan tidur biasanya bersih AC gitu kan di dalam kan gak ada," ucapnya.
Kemudian, ketidak nyamanan Roy diakui oleh Henry, kliennya tak bisa berkomunikasi dengan makhkuk astral atau tak kasat mata.
"Yang ketiga dia suka kayak gaul sama dunia lain, ya sulit lah. Jadi itu lah yang jadi masalah akhirnya enggak bisa tidur lagi di dalam," jelasnya.
Menurut pengakuan Roy kepada Henry, didalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan banyak sekali makhluk halus dari dunia lain.
"Makanya Roy setiap malam tidak bisa tidur karena diganggu (makhluk halus)," ungkapnya.
Henry Indraguna mengatakan sudah menyampaikan kegelisahan Roy Kiyoshi yang sering diganggu makhluk halus didalam penjara.
Hanya saja, Henry menegaskan kalau penyidik tidak menanggapinya dengan baik dan menganggap hal itu hanya guyonan saja.
"Penyidik cuman ketawa aja. Karena mereka enggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya. Makanya kami berharap aseamen Roy dikabulkan agar bisa di rehabilitasi," ujar Henry Indraguna.
Dikabarkan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.
Baca Juga: Bongkar Sejumlah Kebohongan, Sosok Ini Yakin Syahrini Telah Berhubungan Intim dengan Ayah Angkatnya
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.
Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).