Suar.ID -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menahan seorang warga negara asing (WNA) yang berasal dari Belarus, bernama Lazovski Victor (34) sejak Minggu (10/5/2020) sore.
Victor ditangkap di kawasan Denpasar Barat karena meresahkan masyarakat sekitar.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, bule tersebut terlihat linglung dan seperti gelandangan sebelum ditangkap.
Sayoga menduga bule tersebut depresi karena kehabisan uang di Bali.
Ia juga tak bisa kembali ke negaranya karena sejumlah penerbangan masih ditutup.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat Polsek Denpasar Barat menangkap bule tersebut.
"Dia diamankan oleh Polsek Denbar (Denpasar Barat)."
"Dia lagi linglung dan plonga-plongo, kan dicurigai, apalagi musim pandemi seperti ini," kata Sayoga saat dihubungi oleh Tribun Bali, Senin (11/5/2020).
Kemudian, Polsek Denpasar Barat menyerahkan bule tersebut ke Satpol PP Kota Denpasar.
Sayoga mengatakan, bule itu terlihat tenang saat diserahkan Polsek Denpasar Barat.
Tapi, bule itu mengamuk di Kantor Satpol PP Kota Denpasar Senin pagi.
Ternyata alasannya, telat mendapatkan sarapan.
"Kalau kemarin sih tidak (ngamuk)."
"Kalau sekarang dia mulai kelihatan begitu (marah)."
"Dia biasa sarapan jam enam dan kita jam sembilan."
"Dia sempat ngamuk-ngamuk," kata Sayoga.
Sayoga mengaku banyak mendapatkan kasus bule linglung dan mengamuk seperti ini.
"Ini stres, belakangan modusnya banyak seperti ini, kehabisan bekal dan stres," kata Sayoga.
Satpol PP Kota Denpasar sedang berkoordinasi degan Kedutaan Besar Belarus untuk menyelesaikan masalah yang dialami Victor.
Satpol PP sedang menelusuri tempat tinggal bule itu selama di Bali.
Sayoga mencari tahu apakah bule tersebut menunggak di penginapannya selama ini, sehingga utang itu bisa diselesaikan Kedutaan Besar Belarus.
"Dia ngakunya indekos."
"Kita masih menelusuri, apakah ada hutang-piutang selama tinggal, biar nanti pihak Kedutaan yang menyelesaikannya," katanya.
(Tribun Bali)