Pemerintah Larang Pedagang Jual Telur Ayam Boiler Padahal Sudah Jadi Makanan Sehari-hari Masyarakat Indonesia, Kenapa Ya?

Jumat, 08 Mei 2020 | 21:00
sajiansedap.grid.id

Pemerintah Larang Pedagang Jual Telur Ayam Boiler Padahal Sudah Jadi Makanan Sehari-hari Masyarakat Indonesia, Kenapa Ya?

Suar.ID -Seperti yang kita tahu, telur merupakan makanan yang sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Namun belum lama ini Kementrian Pertanian melarang peredaran telur ayam boiler alias infertil ini.

Kenapa demikian?

Telur yang di kalangan peternak lebih dikenal dengan nama telur HE (hatched eggs) ini banyak dijual di pasar.

Baca Juga: Jangan Panik Dulu, Tak Bisa Diam dan Suka Lompat-lompat Enggak Jelas, Itu Pertanda Anak Anda Punya Kecerdasan Kinestetik Tinggi Lho...

Telur HE umumnya berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging, di mana telur yang tidak menetas atau sengaja tak ditetaskan, seharusnya tak dijual sebagai telur konsumsi di pasar.

Selain itu, telur HE bisa berasal dari telur fertil, tetapi tak ditetaskan perusahaan breeding. Alasannya antara lain suplai anakan ayam DOC (day old chick) yang sudah terlalu banyak, sehingga biaya menetaskan telur lebih mahal dari harga jual DOC.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan, sebenarnya telur HE layak konsumsi.

Baca Juga: Kabar Kurang Baik bagi Pegawai dan Buruh, Menakertrans Memperkenankan Perusahaan untuk Menunda dan Mencicil THR di Lebaran Tahun Ini!

Namun, telur infertil lebih cepat membusuk karena berasal dari ayam betina yang sudah dibuahi pejantan.

"Terkait telur HE sebenarnya pada aturan yang ada adalah integrator (perusahaan breeding) tidak boleh memperjualbelikan telur itu. Walaupun sebenarnya telur tersebut layak dikonsumsi," jelas Ketut kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Telur yang cepat membusuk, membuat telur HE tak bisa diperdagangkan di pasar. Ini mengingat distribusi telur yang bisa sampai berhari-hari hingga ke tangan konsumen.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Ibu Raffi Ahmad Tiba-tiba Perkenalkan 'Anak ke-4', Ternyata Punya Jasa Amat Besar Terhadap Karier Suami Nagita Slavina ini

Idealnya, telur HE harus segera dikonsumsi tak lebih dari seminggu setelah keluar dari perusahaan pembibitan atau integrator.

"Terkait telur HE mungkin saja oleh integrator breeding niatnya telur HE dimusnahkan atau dibagikan ke orang atau masyarakat miskin sebagai CSR, tapi oleh oknum tertentu mungkin saja diperjualbelikan," ujar dia.

Pertimbangan lain, menurut Ketut, peredaran telur HE ke pasar akan mengganggu harga telur negeri yang diproduksi peternak ayam layer. Ini karena harga telur infertil jauh lebih murah dibanding telur ayam ras.

"Karena telur tersebut akan mengganggu telur peternak layer," tutur Ketut.

Baca Juga: Muncul Teori Paling Liar Soal Menghilangnya Kim Jong Un, Ada yang Bilang yang Muncul Kemarin adalah 'Kembarannya', Beberapa Hal Ini Diklaim sebagai Buktinya

Ditindak tegas

Sebagai informasi, larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Dalam Bab III Pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri, dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Ia menegaskan, Kementan tak segan untuk menindak perusahaan breeding yang melanggar aturan peredaran telur HE atau telur infertil.

Namun, untuk menindak, perlu ada bukti yang mendukung lantaran penjual telur HE adalah oknum perusahaan.

Baca Juga: Begini Detik-detik Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka, Dijanjiin Bebas sama Polisi tapi Bohong

"Tapi, oleh oknum tertentu mungkin saja diperjualbelikan, ini kan membutuhkan pembuktian. Kami pasti menurunkan PPNS jika ada laporan tertulis dari masyarakat, atau pihak yang merasa dirugikan, kejadiannya di mana, bukti-buktinya apa, dan seterusnya. Selanjutnya PPNS akan koordinasi dengan Korwas (Koordinator Pengawas) di mana kejadian itu terjadi," tukas Ketut.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Jatim Rofiyasifun mengungkapkan, lantaran berasal dari telur yang tak terpakai atau produk buangan breeding, harga telur ayam infertil ini sangat murah.

Harganya hanya berada di kisaran Rp 7.000 per kg, jauh di bawah harga telur ayam ras yang umumnya dijual di pasar di atas Rp 20.000 per kg.

Baca Juga: Mertuanya Masuk Orang Terkaya di Indonesia, Sosok ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Jadi Direktur di 11 Perusahaan!

"Murah karena telur ini harus segera cepat dijual, karena dia akan cepat busuk dalam seminggu. Makanya dijual sangat murah. Dari sisi kualitas juga kurang. Telur HE harusnya dimusnahkan atau untuk CSR perusahaan," kata Rofiyasifun.

Di sebuah komunitas peternak ayam petelur Facebook, seorang agen telur menjual telur HE dengan harga sangat murah, yakni Rp 200 per butirnya.

Jika rata-rata telur setiap kilogramnya berisi 20 butir, artinya harga telur HE cuma Rp 4.000 per kilogram.

Baca Juga: Waspada! Ilmuan Mengklaim bahwa Virus Corona dapat Menular Melalui Hubungan Seksual

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul"Jadi Makanan Sehari-hari Warga Indonesia, Pemerintah Malah Melarang Pedagang Jual Telur Ayam Boiler".

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi