Suar.ID -Video jenazah anak buah kapal (ABK) yang dibuang ke laut tengah heboh di media sosial.
Dalam keterangan yang beredar, tiga jenazah ABK asal Indonesia dibuang ke laut oleh kapal China.
Video tersebut menjadi sorotan setelah diunggah oleh Youtuber Jang Han Sol di kanal Youtube Korea Reomit.
Jang Hansol menunjukkan pemberitaan yang kini tengah hangat dibicarakan oleh masyarakat Korea.
Berita yang disampaikan oleh Jang Han Sol ini berkaitan dengan ABK Indonesia yang bekerja di sebuah kapal China bernama Longxing 629.
Kondisi para ABK ini pun cukup memprihatinkan.
Mereka dieksploitasi dan bekerja dengan durasi yang tidak masuk akal.
Pemberitaan yang beredar menyebutkan para ABK ini bekerja selama 18 jam.
Mereka hanya diberi waktu 6 jam untuk beristirahat.
Kapal Longxing membawa perbekalan berupa makanan dan minuman.
Namun, ABK Indonesia tidak diperbolehkan meminum air mineral.
Air mineral diperuntukkan untuk para nelayan China.
Mereka hanya boleh meminum air laut yang difilter.
Para ABK mengaku menjadi pusing karena meminum air tersebut hingga kesehatan memburuk dan meninggal dunia.
Terkait video yang viral tersebut, Susi Pudjiastuti pun angkat bicara.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan video viral jenazah ABK asal Indonesia yang dilempar ke laut di kapal China.
Ia pun mengingat kasus Benjina yang pernah mencuat saat dirinya masih menjabat.
Menurut Susi Pudjiastuti, kasus serupa sudah terjadi ratusan selama bertahun-tahun.
Itulah kenapa, menurut Susi Pudjiastuti, Ilegal Unreported Unregulated Fishing ( IUUF) harus dihentikan.
Hal itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti Rabu (7/5/2020) malam.
Dilansir dari akun Twitter-nya, Susi Pudjiastuti memposting berita di Kompas.com soal video viral ABK asal Indonesia yang dilempar ke laut di kapal China.
Kemudian Susi Pudjiastuti juga menyertakan permberitaan di media korea dari seorang Youtuber Jang Hansol.
Susi Pudjiastuti juga mencoba mengingatkan kasus Benjina.
Menurut Susi Pudjiastuti, hal ini harus dihentikan.
Bahkan ia sudah meneriakkan Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan sejak tahun 2005.
"Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan.
Ingat dulu kasus Benjina ?
Dibawah ini berita dari Korea," tulis Susi Pudjiastuti.
Menurut Susi Pudjiastuti, Ilegal Unreported Unregulated Fishing ada kejahatan yang mengambil ketahanan pangan kita.
Maka solusinya adalah tenggelamkan.
"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber Protein = Ketahanan Pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!!!!!,
Saya sudah teriak sejak tahun 2005." tulisnya.
Tak hanya itu, Susi Pudjiastuti juga kembali menjabarkan soal Ilegal Unreported Unregulated Fishing.
Menurutnya, Ilegal Unreported Unregulated Fishing ( IUUF) adalah kejahatan lintas negara.
"Ilegal Unreported Unregulated Fishing :
1. Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, abk dr beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara.
2. Disitu juga ada Pelanggaran :Kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan;
Duane/ Penyelundupan segala komoditi bukan janya ikan yg dicuri tapi juga satwa2 langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/ perbudakan modern;
Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luarbiasa," tulisnya.
Kejahatan IUUF ini sangat serius, dan pemerintah sudah membuat satgas penangannya.
"Search di google dll.ttg Ilegal Fishing banyak video & riset ttg itu.
Begitu seriusnya kejahatan ini America/Obama sampai membentuk Task Force IUUF.
Indonesia di bawah Pak Jokowi jg membuat Satgas 115.
Yg dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," tulisnya lagi.
Kapten Kapal China Sebut Dilarung
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Kapten kapal China menyebut anak buah kapal ( ABK) asal Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.
Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).
"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.
Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.
Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.
Insiden ini viral setelah sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.
Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".
Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.
Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629, terang pernyataan Kemlu RI.
Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.
Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.
Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.
Sementara itu KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April.
Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei.
KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI."
"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut. (Tribunnewsmaker.com/*)
Baca Juga: Bukan cuma Prank Sembako, Ibu Tiri YouTuber Ferdian Paleka Syok saat Tahu Anaknya Membuat Konten Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker dengan judul Viral Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut dari Kapal China, Susi Pudjiastuti: Saya Teriak Sejak 2005