Gara-gara Konten YouTube Prank Sembako, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Tempat Persembunyiannya pun Berhasil Dilacak Polisi

Kamis, 07 Mei 2020 | 09:30
(Bidik layar Instagram @infobandungkota)

Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka.

Suar.ID- Belakangan nama Youtuber Ferdian Paleka ramai diperbincangkan publik.

Hal tersebut tak lain karena aksi prank sembako isi sampah dan batu yang dilakukan Ferdian bersama rekan-rekannya.

Dikutip dari Kompas.com,Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga: Amerika Serikat Berencana Menerbitkan Obligasi Senilai Rp 43 Ribu Triliun, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.

"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.

Baca Juga: Sempat Ditutup-tutupi, Rupanya semenjak Awal Ramadan Nikita Mirzani kerap Menderita Sakit yang Teramat sangat, hingga harus Memeriksakan Diri ke Rumah Sakit Khusus Otak: Gua kayak mau Pecah

Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.

"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial."

"Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.

Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.

"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ferdian Paleka ada di Bogor

Lebih lanjut Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.

Baca Juga: Disebut Terdepak dari Acara Tivi Bareng Raffi Ahmad, Billy Syahputra Akhirnya Buka-bukaan soal Nasibnya kini: Pokoknya selagi Halal Jalani saja

"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.

Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.

"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"YouTuber Ferdian Paleka dkk Terancam 12 Tahun Penjara"

Tag

Editor : Adrie P. Saputra