Kakek di Padang Ini Nekat Cabuli Anak Tetangganya Sendiri hingga kini telah Hamil 4 Bulan, Begini Reaksi Polisi saat Sang Lansia bilang bahwa Mereka Berstatus Pacaran

Rabu, 06 Mei 2020 | 13:00
Tribun Padang

Kakek di Padang ini tega mencabuli anak tetangganya sendiri.

Suar.ID -Kakek berusia 71 tahun di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat tega menggauli anak tetangganya yang berusia 20 tahun hingga hamil 4 bulan.

Kini pelaku sudah diamankan aparat Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada polisi, kakek tersebut mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban atau pacaran.

Namun, Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino tidak langsung percaya atas pengakuan A.

Baca Juga: Curiga Selalu Kenakan Sarung Saat Tidur, Bocah Gresik Ketahuan Hamil Setelah Dipaksa Berzina di Kandang Ayam, Pelaku Usia 50 Tahun

Setelah diamankan, A di depan petugas penyidik di Polsek Kota Tangah, memberikan beberapa keterangan yang tidak langsung dipercaya polisi yang memeriksanya.

Kapolsek membantah kalau pelaku ada hubungan khusus atau pacaran dengan korbannya.

"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak serta cucu," kata kapolsek kepada TribunPadang.com, Selasa (5/5/2020).

Sebaliknya, kapolsek menduga justru A sempat mengancam hingga korban jadi ketakutan bakal kena marah.

Baca Juga: Satu Rumah Sakit Akhirnya Ditutup, 13 Petugas Medis Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Pasien Hamil

Namun begitu, A memang memiliki hubungan dekat dengan pihak keluarga korban serta biasa mendatangi rumah korban.

"Dia (A) juga memberikan uang sekolah dan HP kepada korban."

"Selanjutnya, kami amankan (A) pada Senin (4/5/2020) malam," kata kapolsek.

Disebutkannya, saat A melancarkan aksinya diperkirakan ketika orang tua korban sedang sibuk bekerja.

Baca Juga: Memilukan, Siswi SMP di Gresik Ini Digenjot oleh Pamannya Sendiri di Kandang Ayam hingga kini telah Hamil Tua, Namun sampai Sekarang Masih belum Ditangkap oleh Pihak Kepolisian! Ternyata Begini Modusnya

Pihaknya mengamankan pelaku (A) menyusul adanya laporan masuk ke kantor polsek.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan korban lalu diamankan.

Sebelumnya, kakek inisial A (71) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan anak gadis tetangganya.

"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga: Awalnya diiming-imingi Es Krim, Pelajar ini Malah Berakhir Dirudapaksa Pamannya Sendiri Hingga Hamil!

Kakek A mengungkapkan dirinya sudah dua kali melakukan hubungan intim dengan korban.

Serta empat kali hanya meraba-raba tubuh korban.

Lebih lanjut, A menyebutkan saat melakukan hubungan terlarang tersebut keadaan rumah tidak sepi melainkan orangtua korban ada di rumah.

Baca Juga: Mantan Istrinya Menikah lagi dengan Selingkuhannya saat Hamil 4 Bulan, Juri Indonesian Idol Ini Pilih tak Mau Komentar, tapi Anak-anaknya justru Gembira akan Punya Adik!

Alasannya kata A, tidak ada rasa curiga dari orang tua korban, lantaran hubungan dirinya dengan keluarga korban sudah terbilang cukup dekat.

Sebelumnya, ungkap A dirinya pernah membelikan perlengkapan sekolah korban dari sepatu, baju dan peralatan sekolah untuk korban, termasuk membelikan korban HP.

Pelaku mengaku dipanggil 'Pak Uo' oleh korban, dan tiap melakukan aksinya tidak pernah memaksa atau mengiming-iminginya.(Tribun Padang)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Padang

Baca Lainnya