Awalnya diiming-imingi Es Krim, Pelajar ini Malah Berakhir Dirudapaksa Pamannya Sendiri Hingga Hamil!

Sabtu, 02 Mei 2020 | 11:00
via Shawwa Law

Ilustrasi - Awalnya diiming-imingi Es Krim, Pelajar ini Malah Berakhir Dirudapaksa Pamannya Sendiri Hingga Hamil!

Suar.ID -Entah apa yang dipikirkan oleh paman yang satu ini.

Ia tega merudapaksa keponakannya sendiri.

Pelaku yang juga bekerja sebagai buruh bangunan ini melakukan aksi bejatnya bukan hanya sekali, namun berkali-kali sambil mengancam korban.

Saat melakukan aksinya ini, awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan es krim.

Baca Juga: Tahu-Tahu Mobilnya Ringsek, Pengemudi Lansia Ini Tak Sadar Disambar Kereta: Dia Nggak Ngerasa, Jalan Terus sampai Rumah

Setelah korban mendapatkan es krim, pelaku pun mengajak keponakannya ini ke sebuah rumah kosong.

Saat diminta melayani nafsu bejat pelaku, pelajar di kabupaten Wajo ini sebenarnya sempat menolak.

Tapi korban kemudian diancam pelaku dan akhirnya ia pun dirudapaksa.

Baca Juga: Bukannya Menjalankan Ibadah Puasa dengan Sebaik-baiknya, Empat Pemuda Situbondo Ini Malah Asyik Rudapaksa Seorang Siswi SMA di Kebun Tebu, Orangtuanya yang Ngamuk Langsung Lakukan Hal Ini!

Dilansir Tribun Timur, pelaku ini melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong tepat di depan rumah pelaku di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Pelaku ini diketahui bernama Suka Bin Sukri (25).

Berdasarkan laporan, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Maret2020 lalu.

Baca Juga: Keluarga Bule Rusia Ngamen di NTB Demi Bisa Makan, Ungkap Kesulitan Kembali ke Negaranya, Bersyukur Warga Baik ke Mereka

Untuk melancarkan aksinya ini, pelaku membujuk korban dengan akan memebelikannya es krim.

Sayangya tak cuma sekali, pelaku ini sudah berulang kali melampiaskan nafsunya e sang keponakan.

Aksi tersebut berlangsung kurang lebih 2 bulan.

Namun aksinya ini baru terungkap setelah korban mengaku hamil dan diketahui kedua orangtuanya.

Baca Juga: Sempat Rahasiakan Keyakinan karena tidak Percaya Diri, Selebgram Cantik Ini ternyata sudah 8 Tahun Pindah Agama! Diam-diam Menyukai Hal Ini

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji pada Jumat (1/5/2020), mengatakan, modus pelaku memperdaya korban adalah, dengan membelika es krim.

Setelahnya pelaku pun mengajak korban masuk ke rumah kosong tersebut.

“Di dalamrumah kosongitu, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan.

"Tapi korban menolak. Pelakupun memaksa dan mengancam korban,” kata Bagas.

Baca Juga: Mantan Istrinya Menikah lagi dengan Selingkuhannya saat Hamil 4 Bulan, Juri Indonesian Idol Ini Pilih tak Mau Komentar, tapi Anak-anaknya justru Gembira akan Punya Adik!

Aksi bejat burung bangunan ini tak cuma dilakukan sekali, namiun berkali-kali hingga akhirnya korban dinyatakan positif hamil saat diperiksa dokter.

"Aksinya dilakukan berulang hingga korban hamil.

"Tapi kita belum tahu usia kehamilan korban karena baru berdasarkan hasil tes kalau positif hamil," kata Bagas.

Baca Juga: Dikenal sebagai Mr. Perfectionist, Aktor Tampan Kaya Raya Ini Kedapatan cuma Bagi-bagi Tepung Seberat 1 Kg untuk Warga Terdampak Virus Corona, ternyata Ada Kejutan di Dalamnya!

Kini pelaku pun sudah dipastikan menjalami bulan puasa dan berlebaran di dalam sel penjara.

Karena perbuatan pelaku ini ia pun terancam akan dibui selama15 tahun.

Pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1), (2) Subsider pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Bikin Melongo! Inilah 7 Hal yang Tidak lazim Namun Dianggap Biasa di Korea Selatan

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya