Suar.ID -Imbauan tegas dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya terkait kewajiban menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Mereka bilang,warga yang sakit karena terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 boleh mengikuti anjuran dokter untuk tidak puasa.
Tapi ada syaratnya.
Yaitu, pasien tersebut harus mengganti puasanya di masa depan.
Ketentuan itu disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Kota Surabaya Muhammad Munif.
Dia mengatakan, ketentuan ini sesuai dengan kaidah ilmu fiqih umum.
"Tapi tetap wajib untuk meng-qadha atau mengganti ketika dia sudah sembuh," kata Munif di Surabaya seperti dilansir Antara, Kamis (23/4).
Menurut Munif, hal itu berlaku untuk orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19.
Sedangkan orang yang kondisinya sehat, menurut dia, harus menjalankan puasa.
Munif meminta pasien yang sakit karena corona mematuhi anjuran dokter.
"Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti," terang Munif.
"Intinya itu, tolong diperhatikan supaya Kota Surabaya aman."
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara berharap warga Surabaya yang termasuk OTG, ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 memperhatikan saran MUI.
"Kami berharap dengan adanya wabah ini, tidak mengurangi kekhusyukan warga Surabaya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sendiri sebelumnya sudah menghimbau,
Dia menyampaikan anjuran para ulama agar warga muslim sementara tidak menjalankan ibadah berjamaah di masjid dan surau karena bisa meningkatkan risiko tertular Covid-19.
"Makanya saya meminta ibadah shalat tarawih di rumah saja, sementara tidak perlu ke masjid dulu, mari kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Risma.
Risma juga meminta seluruh warga berdoa agar wabah segera berakhir.
"Supaya kita semua bisa hidup normal kembali," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Surabaya: Warga yang Sakit karena Corona Boleh Tidak Puasa"