Birahi Sedang Memuncak, Pria ini Merudapaksa Neneknya Sendiri, Begini Pengakuan Sang Pelaku...

Senin, 27 April 2020 | 13:30
Tribunnews

Ilustrasi - Nenek ini Dirudapaksa Cucunya Sendiri Saat Tidur, Beginilah Pengakuan Pelaku, Tergoda Lihat Tubuh Korban

Suar.ID -Pria di Serdang Bedagai, Sumatera Utara terpaksa diamankan polisi.

Pria bernama Rio Primananda (27), warga Kecamatan Sei Rempah ini ditangkap karena nekat merudapaksa neneknya sendiri.

Sang nenek yang berinisial AH (75) ini dirudapaksa pada Rabu (22/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

Baca Juga: Warga Heboh Dapat Nasi Bungkus Bertuliskan 'Nasi Anjing', Sosok ini Sebut Hal Tersebut Kurang Patut: Sangat Tidak Sensitif!

"Langsung naik birahi ku, timbul niat memperkosanya."

"Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menirukan ucapan pelaku, Sabtu (25/4/2020) malam.

Robin mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban.

Baca Juga: Padahal Sudah Dilarang Untuk Mudik, Tapi Orang-orang ini Nekat Mudik dengan Duduk Di Bagasi Bus, Bayar Rp 450 Ribu Demi Hindari Titik Pemeriksaan!

Saat itu, pelaku melihat korban sedang terlelap mengenakan baju tidur dan tersingkap sehingga menunjukkan sebagian badan.

Melihat itu, pelaku langsung masuk ke kamar korban menggunakan penutup muka.

Ia kemudian membekap mulut dan mengikat tangan korban memakai kain.

Baca Juga: Iseng Bongkar Dompet Menteri BUMN Erick Thohir, Raffi Ahmad Dibuat Kaget Saat Temukan Uang Ratusan Dolar Di Dalamnya: Wah Gila, 100 Dolar, Buat THR Kali

"Ternyata, wajahnya tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali."

"Pelaku adalah cucunya sendiri," kata Robin.

Dari keterangan pelaku, kata Robin, aksi itu dilakukannya secara spontan.

"Tersangka mengaku memperkosa korban secara spontan dan tidak ada rencana," katanya dikutip dari Antaranews.com.

Baca Juga: Dinikahi Konglomerat, Nia Ramadhani Blak-blakan Bongkar Hal Tersulit dalam Pernikahannya dengan Ardi Bakrie, Ia Jalani Selama 3 Tahun

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepotong seprei yang digunakan untuk membekap mulut dan potongan kain lain untuk mengikat tangan korban.

Kemudian baju tidur yang dikenakan korban, juga sepotong penutup kepala warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup muka.

"Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Robin.

Diberitakan sebelumnya, seorang cucu bernama Rio Primananda (27) nekat memperkosa neneknya berinisial AH (75).

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, Ivan Gunawan Malah Ditipu Klien yang Pesan Gaun Pernikahan, Sang Desainer Kondang ini Pun Terpaksa Jual Mobil Demi Bayar Gaji Karyawannya

Rio nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

Pelaku memperkosa korban di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Diduga tertular Virus Corona dari Pakaian Sang Ayah, Ibu dan Anak ini Terpaksa Dijemput Petugas Berpakaian APD, Video Keduanya Saat Berpelukan di Ambulans Viral!

Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

Baca Juga: Bumi Sedang 'Menyembuhkan Diri', Lubang di Lapisan Ozon Seluas 1 Juta Kilometer Persegi Perlahan Menutup Sendiri

(Mei Leandha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Cucu yang Perkosa Neneknya: Sudah Sebulan Pisah Ranjang, Tergoda Lihat Tubuh Korban".

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi