Ramai Perdebatan Beda Mudik dan Pulang Kampung, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Kocak, Netizen: Akhirnya Bisa Tidur, Plong

Kamis, 23 April 2020 | 18:45
Instagram/ @susipudjiastuti115

Susi Pudjiastuti ungkapkan rencana apa yang akan ia lakukan setelah masa jabatannya sebagai menteri berakhir

Suar.ID -Media sosial tengah ramai dengan perbincangan seputra mudik dan pulang kampung.

Sejumlah tokoh juga turut menanggapi perbedaan mudik dengan pulang kampung.

Mudik dan pulang kampung menjadi ramai setelah dibedakan oleh Presiden Jokowi.

Itu disampaikan Presiden Jokowi menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tak melarang masyarakat mudik sejak penetapan tanggap darurat Covid-19 sehingga mata rantai penularan ke daerah bisa terputus sejak awal.

Baca Juga: Sosok Menteri KKP yang Menggantikan Susi Pudjiastuti dan Ogah Terapkan Kebijakan Tenggelamkan Kapal Asing Ini Beberkan Bisnis yang Bakal Melejit di Tengah Pandemi Corona: 1 Lubang bisa Raup Pendapatan Rp 5 Juta

"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab, dalam program Mata Najwa yang tayang Rabu (22/4/2020).

"Ya kalau mudik itu di hari lebarannya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta tetapi anak istrinya ada di kampung," lanjut dia.

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti turut mendapat pertanyaan soal beda mudik dengan pulang kampung.

Baca Juga: Inilah Bisnis Susi Pudjiastuti yang Mendatangkan Pundi-pundi Uang Setelah Tak Lagi Menjabat Sebagai Menteri: Semoga Selalu Menjadi Mode Transportasi yang Aman dan Nyaman Serta Terjangkau...

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti turut mendapat pertanyaan soal beda mudik dengan pulang kampung.

"Ibu, saya mau tanya beda Pulang Kampung vs Mudik,..." tanya akun Mira_ARPutri.

Susi Pudjiastuti menjawab dengan guyonan.

Baca Juga: Miris, Beredar Video Tukang Becak Nangis karena Dipukuli oleh Satpam saat Dirinya Ingin Lakukan Hal ini

"Pulang kampung ada 13 hurupnya ... mudik cuma 5 hurupnya," jawab akun Twitter Susi Pudjiastuti.

@Mas_R3 :Akhirnya bisa tidur tenang.Plong setelah Bu Susi menjelaskan.

Matur nuwun nggih buuu

Beda dengan Susi Pudjiastuti, Fadli Zon justru mengambil kesimpulan atas pernyataan Jokowi soal mudik dan pulang kampung.

Menurut Fadli Zon, mudik adalah pulang kampung jelang lebaran.

"Kesimpulannya, mudik adalah pulang kampung menjelang Lebaran untuk merayakan Lebaran.

Pulang kampung adalah kegiatan kembali ke kampung krn anak istri ada di kampung." tulis akun Twitter Fadli Zon.

Melansir Kompas.com, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) menjelaskan tentang perbedaan antara mudik dan pulang kampung pada masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Kedua hal itu menjadi ramai diperbincangkan usai Presiden Joko Widodo menyebut mudik dan pulang kampung merupakan dua hal yang berbeda.

Baca Juga: Pernah Hamil di Luar Nikah hingga Alami KDRT, Wulan Guritno Kini Hidup Bergelimang Harta Berkat Bisnisnya, Mengaku Buka Usaha hanya dengan Modal Rp 15 Juta

Awalnya, Kepala Pusat Data dan Infomasi BNPB Agus Wibowo menjelaskan soal protokol tidak mudik.

Protokol ini telah dikaji BNPB cukup lama dengan berbagai pihak seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

"Ada beberapa yang akan mudik dan kebanyakan tidak mudik. ASN dan sebagainya pasti tidak akan mudik karena dilarang," kata Agus dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kedaikopi secara virtual, Rabu (22/4/2020).

Dalam paparan yang ditampilkan BNPB, ASN, anggota TNI/Polri, BUMN-BUMD, serta masyarakat yang telah memiliki penghasilan tetap dilarang untuk mudik dan mengikuti protokol penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Mudik dalam hal ini dijelaskan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu dan akan kembali ke kota domisili.

Adapun protokol itu meliputi tidak keluar rumah, tidak berkumpul dan berjaga jarak serta patuh pada pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sementara, bagi pekerja migran dan mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin pulang kampung diminta mengikuti protokol pulang ke kampung halaman yang ketat.

Kegiatan pulang kampung sendiri diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman dan tidak kembali ke kota.

Baca Juga: Bikin Polisi Kebingungan, Pria Ini Ditemukan Tak Sadarkan Diri sambil Memegang Lidahnya yang Sudah Putus di Kuil, Begini Cerita Selengkapnya...

Adapun, ada beberapa hal yang diatur di dalam protokol pulang kampung.

Antara lain, mengisi formulir keterangan diri dan tujuan kepulangan, memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas Daerah dan ijin kepala desa, deprsyaratkan untuk tidak kembali ke kota, menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina mandiri.

Setelah tiba di kampung halaman, kedua kelompok ini akan diberikan bantuan sosial keahlian dan insentif pengembangan usaha melalui program padat karya tunai (PKT).

Mereka juga diwajibakan untuk mendukung program ketahanan pangan.*

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jawaban Kocak Susi Pudjiastuti Soal Beda Mudik dengan Pulang Kampung, Netizen Bisa Tidur Nyenyak

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Tribun Bogor

Baca Lainnya