Suar.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan satu keluarga di Kampung Munjul, Kelurahan Munjul Jaya, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020).
Pelaku ditangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiono saat dihubungi wartawan, Rabu.
"Iya sudah diamankan," kata Hendra.
Namun, Hendra tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan dan motif pelaku.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan berat tersebut.
"Satu orang yang diamankan, kita masih kembangkan."
"Besok dirilis Kapolres," kata Hendra.
Seperti diberitakan, pelaku memanjat tembok belakang rumah korban.
Pelaku kemudian mematikan saklar listrik dan masuk rumah korban melalui pintu belakang.
Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan pembacokan terhadap suami istri dan anak kecil yang masih berusia 3 tahun.Polisi menduga ada unsur dendam di balik kasus pembacokan satu keluarga ini.
Sebab, tidak ada barang yang hilang di rumah korban.
Korban yang diketahui bernama Dedi Rukmayadi (33) dan Kurniawati (34) merupakan petugas medis yang bekerja di rumah sakit.
Saat ini, para korban dalam kondisi stabil dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta Ditangkap"