Juga dapat Ancaman Akan Dipenggal, Pengakuan Perawat yang Ditampar Pria di Klinik: Dia Bilang Tidak Usah Percaya Corona

Senin, 13 April 2020 | 09:00
Kolase Tribun Jateng

Juga dapat Ancaman Akan Dipenggal, Pengakuan Perawat yang Ditampar Pria di Klinik: Dia Bilang Tidak Usah Percaya Corona

Suar.ID -Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan tindak kekerasan terhadap perawat viral di media sosial.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di sebuah klinik di Semarang.

Perawat yang diketahui bernama Hidayatul Munawaroh (30) ditampar lantaran mengingatkan seorang pria agar mengenakan masker.

Akibat aksi penamparan itu, perawat yang merupakan warga Sendangguwo, Tembalang itu mengaku mengalami pusing dan trauma.

Baca Juga: Tak Suka Diingatkan untuk Kenakan Masker, Oknum Satpam Gampar Perawat, Korban Akui Trauma, Begini Kronologinya

Sementara pelaku penamparan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.

Tepatnya di Klinik Pratama Dwi Pustpita, Semarang.

Pelaku penamparan diketahui bernama Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur.

Baca Juga: Klaim Kembangkan Vaksin Corona, Air Liur dan Darah Milik Para Survivor Covid-19 Dijual Online di Situs Ilegal, Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala

Menurut Hidayatul, kejadian tersebut bermula ketika memanggil Budi Cahyono yang saat itu akan memeriksakan anaknya yang sakit di klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.

Hidayatul memanggil Budi sesuai nomor antrian, lalu meminta nomor antrian sama kartu BPJS.

Saat itulah dia mengingatkan ke tersangka kalau mau periksa harus memakai masker.

Sebab, lanjut Hidayatul, dokter tidak mau periksa kalau ada pasien tidak pakai masker, setelah disarankan seperti itu Budi marah-marah tidak terima bahkan sampai membahas soal virus Corona.

"Dia bilang tidak usah percaya virus corona, sebab virus seperti itu bisa dilawan.

Apalagi Indonesia punya senjata buat apa takut, masak lawan virus aja tidak bisa," terang Hidayatul Munawaroh (30) menirukan kata tersangka dikutip dari Tribun Jateng (12/4).

Baca Juga: Virus Corona di Amerika Makin Menggila, Data Korban Tewas Sudah Melebihi Negara dengan Kematian Terbesar di Eropa Ini

Tak hanya mengungkap tak percya virus corona, Hidayatul juga sempat diancam akan dibunuh dan dipenggal lehernya oleh Budi.

"Selepas meluapkan emosi, dia mengancam kalau ketemu di jalan mau membunuh dengan penggal leher," terangnya.

Melihat keributan itu, dokter di klinik tersebut keluar dari ruanganya dan menjelaskan peraturan bahwa di klinik memang harus memakai masker.

Selepas kejadian tersebut Hidayatul merasa ketakutan, dia mengaku merasa ketakutan selepas mengalami peristiwa yang menimpa dirinya.

Selain merasa pusing kepala Hidayatul juga mengalami luka-luka memar.

Tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Budi tersebut lantas dilaporkan kepada pihak Polsek Semarang Timur.

Baca Juga: Berbanding Terbalik, di Indonesia Jenazah Korban Corona Banyak Ditolak, di Madinah Justru Dimakamkan dengan Mulia

"Betul kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Semarang Timur untuk dimintai keterangan, selanjutnya baru ditindaklanjuti ke Polrestabes Semarang," ujarnya.

Selanjutnya, Hidayatul sudah melakukan visum untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Dia juga berharap agar tidak ada lagi korban lain yang direndahkan dengan tindakan tidak manusiawi.

Dan meminta tolong agar profesinya dihargai lantaran telah bekerja dengan hati ikhlas membantu warga atau masyarakat.

"Tentu saya berharap semoga tidak terulang lagi kejadian serupa, tidak ada profesi atau pekerjaan lain yang direndahkan apalagi sampai memukul," pintanya.

Pelaku penamparan ditetapan sebagai terangka

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," terangnya kepada Tribun Jateng, Minggu (12/4/2020).

Baca Juga: Jadi Reuni Terkahir, Petaka Sepelekan Virus Corona dan Nekat Berpesta, Belasan Tamu Positif Covid-19, 3 Nyawa Melayang

Asep mengatakan tersangka dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," tandasnya.

Ditambahkan, akibat tersangka melakukan penganiayaan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana.

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Tribun Jateng

Baca Lainnya