Suar.ID -Pandemi virus corona kini sedang menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Sebelumnya pemerintah sempat menyampaikan larangan mudik ke kampung halaman demi mengurangi penyebaran virus corona ini.
Meski begitu, Presiden Jokowi mengungkapkan kalau ada 2 golongan masyrakat yang tak bisa dilarang untuk melakukan mudik.
Selain abdi negara, pemerintah memang diketahui tidak memberlakukan larangan khusus masyarakat Jabodetabek untuk mudik lebaran.
Dikutip dari TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).
Mulanya Presiden Jokowi di singgung tertait langkah pemerintah apabila ada masyarakat Jabodetabek tetap melakukan mudik meski telah mendapatkan bantuan sosial.
Tetapi sekali Jokowi kembali menegaskan bahwa bantuan sosial memang diberikan agar warga tidak mudik.
Namun, pmerintah masih akan mengevaluasi apabila ada kemungkinan lain seiring dengan kondisi lapangan.
Pasalnya, kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini tidak pasti dan selalu berubah.
"Bantuan sosial Khusus untuk Jabodetabek ini agar warga tidak mudik."
"Tetapi sekali lagi nanti akan ada evaluasi, dan kemungkinan juga kita bisa akan memutuskan hal yang berbeda setelah evaluasi lapangan didapatkan," ujar Jokowi.
Pemerintah menyadari betul bahwa mudik memang satu faktor yang menyebabkan virus ini meluas ke daerah.
Apalagi, para perantau kebanyakan berasal dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.
Namun sampai saat ini pemerintah belum bisa melarang masyarakat untuk serta merta mudik.
Sejauh ini Pemerintah mengkalkulasi, masih ada dua kelompok masyarakat yang jelas tidak bisa dilarang untuk mudik saat ini.
Yang pertama adalam masyarakat yang tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan karena terdampak PSBB di wilayah Jabodetabek.
Sedangkan yang kedua adalah kelompok masyarakat yang mamang telah menjadikan mudik sebagai tradisi.
"Memang dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya Covid-19 dar Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan," ucap Jokowi.
"Tapi pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang," tambahnya.
"Kelompok pertama adalah warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diberlakukannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau tidak memiliki penghasilan. Kelompok yang kedua adalah warga yang mudik karena tradisi sudah puluhan tahun sudah kita miliki di negara Indonesia."
Sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN selama pandemi Virus Corona masih ada.
Pelarangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1141 Hijriah atau 2020 itu diambil demi mencegah penyebaran Virus Corona yang makin meningkat di Tanah Air.
Khususnya untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.
Pemerintah pusat menganggarkan Rp2,2 triliun untuk pemberian bansos bagi warga yang tinggal di DKI Jakarta.
Dan bansos akan diberikan Rp600 ribu untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga per bulan selama 3 bulan.
Kemudian, untuk warga di Bodetabek, dana bansos diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu keluarga.
Mereka akan diberikan Sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran yang dicanangkan mencapai Rp1 triliun.
(Rilo Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Ada Dua Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Pemerintah Larang untuk Mudik, Jokowi: Karena Tradisi".