Suar.ID -Vanessa Angel kini kembali berurusan dengan hukum.
Kali ini terkait dengan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax.
Kini terungkap kalau bintang sinetron dan FTV ini sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat melakukan giat rilis yang bertajuk 'Perkembangan Kasus Vanessa Angel', yang disiarkan langsung di instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020) dipimpin oleh Kasat Narkoba, Kompol Ronaldo Maradona Siregae.
"Kami menetapkan VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi, satu diantaranya adalah dokter," kata Ronaldo Maradona Siregar.
Ronaldo menambahkan, kalau dari keterangan saksi, Vanessa Angel diduga tidak memegang resep dari xanax yang jadi barang bukti penangkapannya sebulan lalu.
"Keterangan dokter, resep yang diberikan kepadanya itu kadarnya xanax 1/2mg. Sementara, VA memiliki resep dengan kadar 1mg. Jadi terkesan disalahgunakan," ucapnya.
Ronaldo menambahkan, kalau dari keterangan saksi, Vanessa Angel diduga tidak memegang resep dari xanax yang jadi barang bukti penangkapannya sebulan lalu.
"Keterangan dokter, resep yang diberikan kepadanya itu kadarnya xanax 1/2mg. Sementara, VA memiliki resep dengan kadar 1mg. Jadi terkesan disalahgunakan," ucapnya.
"Sehingga, kami melakukan tindakan untuk menetapkan VA jadi tersangka karena diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan psikotropika tanpa resep dari dokter," tambahnya.
Sementara itu, Ronaldo Maradona Siregar menegaskan bahwa istri dari Bibi Ardiansyah itu memiliki resep yang bukan dari dokter, sejak lama.
"Menurut keterangan tersangka VA, dia membeli xanax ketika di Surabaya, saat menjalani proses hukum yang lain," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, Vanessa Angel sempat terbelit kasus prostitusi online yang kemudian membuatnya dijerat UU ITE dan harus menjalani hukuman penjara di Rutan Medaeng Surabaya.
Lebih lanjut, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan ada sebuah alasan mengapa Vanessa Angel sampai mengonsumsi xanax.
"Dari pemeriksaan, VA mengaku setres sampai akhirnya konsumsi xanax," ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Vanessa Angel Tahanan Kota, Kemana Bibi Ardiansyah Sang Suami?
Rabu (8/4/2020) lalu, penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kembali memanggil bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) dan suaminya, Bibi Ardiansyah untuk menjalani pemeriksaan.
Usai jalani pemeriksaan, polisi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax.
Sementara suami Vanessa, Bibi Ardiansyah hanya ditetapkan sebagai saksi meski hasil urinnya positif.
"Suami VA, yakni BB ini masih menjadi saksi statusnya dan masih terus menjalani pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Hal itu ia katakan dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung di instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Sementara itu, Ronaldo menegaskan penyidik kemungkinan tidak akan menaikan status Bibi Ardiansyah dalam kasus Vanessa Angel.
"Nantinya Bibi akan kami rujukan untuk melakukan rehabilitasi," ucapnya.
Melakukan proses rehabilitasi kepada suami Vanessa Angel, diakui oleh Ronaldo tertera dalam UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"BB ini kan mengonsumsi obat dari VA. Dalam UU Psikotropika tertera, jika memang ketergantungan psikotropika, maka polisi berkwajiban orang tersebut untuk melakukan rehabilitasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan kalau Vanessa Angel menerima hukuman berbeda dengan sang suami, Bibi Ardiansyah.
"Kalau VA kami tetapkan sebagai tersangka. Namun karena wabah virus covid-19 dan sedang hamil enam bulan, maka VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," ujar Kompol Ronaldo Maradona.
Dalam hal ini, Vanessa Angel diganjal dengan pasal 22 UU No 5 tahun 1997 tentang piskotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp. 100 juta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terungkap, Vanessa Angel Sudah Konsumsi Xanax Sejak Terjerat Kasus Prostitusi".