Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas soal Aturan Mudik di Tengah Wabah Virus Corona: Ibadah Saja Bisa Dibatasi, Maka Mudik Tentu Saja Bisa

Senin, 06 April 2020 | 10:27
Warta Kota

Muhammadiyah meminta pemerintah tegas soal mudik lebaran selama wabah virus corona.

Suar.ID -Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah membuat aturan tegas soal mudik selama wabah virus corona.

Pernyataan itu dikeluarkan melalui Ketua Umum Haedar Nasir.

Dia mengatakan, organisasi-organisasi keagamaan telah sepakat membantu pemerintah mengimbau agar warga tidak perlu mudik.

Oleh sebab itu, pemerintah pun harus mempunyai aturan yang tegas.

"Ketika organisasi-organisasi keagamaan khususnya di kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan," kata Haedar dalam keterangan tertulis, Senin (6/4).

"Bahkan sebagian ada yang mengharamkan mudik di saat seperti ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan."

Dia menambahkan, jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, "Lalu transportasi dan kebijakan transportasi tidak sejalan dengan imbauan untuk tidak mudik pada tahun ini."

Haedar mengatakan, mudik merupakan tradisi positif bangsa Indonesia jika dilakukan dalam keadaan baik dan berada di situasi yang normal.

Namun saat ini, Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang penularannya begitu masif.

Lewat mudik yang membuat umat saling bersilaturahmi dengan berdekatan justur akan membawa banyak mudaratnya.

"Kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikian rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik sebagai kegiatan sosial, tentu saja dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," katanya.

Haedar menyebut, mudik bisa dilakukan oleh masyarakat setelah pandemi corona usai.

"Mudik bisa diganti di waktu lain setelah kita ke luar dari musibah ini, insyaallah akan ada manfaatnya," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya memastikan tidak akan menerbitkan larangan mudik.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat kabinet terbatas, Kamis (2/4).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.

Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan dipindahkan oleh sejumlah masyarakat.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Luhut pun angkat bicara terkait pelarangan mudik karena adanya faktor ekonomi.

"Ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," lanjut Luhut.

Kendati demikian, ia pun juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.

Sementara bagi mereka yang ingin tetap mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.

Pemerintah juga akan memastikan kalau penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Khususnya yang terkait dengan physical distancing dan penjagaan kebersihan.

Artikel ini sudah tayang di Tribun Wiki dengan judul Muhammadiyah Minta Ketegasan Pemerintah Atur Mudik: Jangan Sampai Karena Pertimbangan Ekonomi

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya