Penyanyi Dangdut ini Rela Perlihatkan Bagian Intimnya Hanya Demi Saweran yang Tak Seberapa, Bahkan Sampai Naik ke Atas Meja, Kini Beginilah Nasibnya...

Kamis, 02 April 2020 | 08:30
TribunStyle/YouTube - Akbar

Penyanyi Dangdut ini Rela Perlihatkan Bagian Intimnya Hanya Demi Saweran yang Tak Seberapa, Bahkan Sampai Naik ke Atas Meja, Kini Beginilah Nasibnya...

Suar.ID -Seorang biduan dangdut terpaksa terancam hukuman 10 tahun penjara.

Ini dikarenakan saweran uang yang tak seberapa.

Kejadian ini terjadi di Sulawesi Selatan.

Seorang biduan di Sulawesi Selatan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak senonoh saat di atas panggung.

Baca Juga: Berani Tangkap Anak Bos Narkoba, Nyawa Polisi Pemberani Ini Berakhir Tragis, Dieksekusi dengan Brutal

Diketahui biduan dangdut candoleng-doleng berinisial ICS ini nekat membuka baju dan melepas bra-nya saat bernyanyi di panggung.

Sontak aksi sang biduan pun membuat para penonton heboh.

Bahkan ada pula yang sengaja merekamnya.

Alhasil rekaman adegan tak senonoh yang dilakukan ICS, sang biduan dangdut pun semakin tersebar di grub WhatsApp masyarakat luas.

Baca Juga: Video Mesum Diduga Mirip Dirinya Viral di Media Sosial, Host uang Kaget pun Buka Suara, Bilang Ada yang Mirip tapi Apa Ya?

Kini setelah aksinya tersebar hingga viral, biduan dangdut muda berusia 24 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Dirangkum Tribun Timur, berikut fakta-fakta candoleng-doleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

1. Penjelasan Resmi Polisi

Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini.

Baca Juga: Gerak-Gerik Nikita Mirzani Ternyata Selama Ini Diawasi, Terungkap Dipo Latief Kirim Orang untuk Memantau Mantan Istrinya

"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

2. Kronologi, Ada Minuman Keras

Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).

Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.

Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.

Baca Juga: Rela Rumahnya Dijadikan Tempat Istirahat Bagi Dokter dan Relawan Corona, Beginilah Penampakan Rumah Mewah Hengky Kurniawan

3. Ternyata Disawer Penonton yang Joged

Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.

ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).

Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.

Baca Juga: Berhasil Kumpulkan Dana Miliaran untuk Lawan Corona, Selebgram Cantik Ini Curhat Dapat Banyak Teror Pinjam Uang

4. Nyanyi di Atas Meja, Direkam Warga dan Video Tersebar

Dok. Tribun
Dok. Tribun

Ilustrasi perekaman hal tidak senonoh.

Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.

"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.

Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Pasien Meninggal Dunia Akibat Virus Corona di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang yang Sembuh, Sosok Dokter ini Sebutkan Penyebabnya: ini Matematika Simpel Aja Ya...

5. Biduan Dangdut dari Kalimantan

Akbar
Akbar

ICS kala ditahan di Polres Barru.

Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.

Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Kebijakan Darurat Sipil yang Menjadi Opsi bagi Pemerintah Atasi Pandemi Corona Mendapatkan Banyak Kritikan, Apa Bedanya dengan Karantina?

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.

Baca Juga: Nikah dengan Martunis Anak Angkat Cristiano Ronaldo, Beginilah Potret Cantiknya Sang Istri Sri Wahyuni

(Ervananto Ekadilla)

Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul"Demi Saweran yang tidak Seberapa, Penyanyi Dangdut Ini Sampai Rela Pertontokan Bagian Intimnya di Depan Warga sambil Naik-naik di Atas Meja, Begini Nasib Tragisnya Sekarang".

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi