Jahat Banget sih, Oknum Pegawai RS di Cianjur Ini Tega Curi 20.000 Masker di tengah Pandemi Corona hingga Membuat Rumah Sakit Mengalami Krisis! Motifnya Bikin Dongkol, Dokter: Hanya Cukup untuk Beberapa Hari ke Depan

Jumat, 27 Maret 2020 | 19:00
Kompas.com

Oknum pegawai RS di Cianjur ini tega mencuri 20.000 masker di tengah pandemi Corona

Suar.ID -Sejak wabah virus Covid-19, kelangkaan alat pelindung diri (APD) seperti masker tampaknya menjadi persoalan semua pihak.

Langkanya masker di pasaran, menjadikan harga masker melambung tinggi.

Namun ditengah musibah seperti ini, masih ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan memanfaatkan keadaan.

Satu di antaranya terjadi di RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Dokter Ini Nekat Joging di Taman Tanpa Masker padahal Sedang Wabah Virus Corona, Setelah Diingatkan Malah Arogan dan Mentang-mentang

RSUD Pagelaran melaporkan bahwa rumah sakit telah kehilangan masker dalam jumlah banyak, yakni 20.000 lembar masker.

Manajemen RSUD Pagelaran, menghitung jumlah keseluruhan masker yang hilang dan diduga dicuri dari gudang farmasi rumah sakit.

Berdasarkan penghitungan, ada sebanyak 400 dus yang hilang.

Dilansir Kompas.com, saat ini jumlah masker yang tersisa di RSUD Pagelaran Cianjur tinggal 60 dus.

Baca Juga: Kompak Perangi Corona, Ridwan Kamil Rawat Anak yang Orangtuanya Diisolasi karena Positif Covid-19, Sang Istri Bagikan Masker Gratis

Kondisi ini cukup merisaukan, mengingat kebutuhan masker dalam situasi sekarang ini yang sedang menghadapi Covid-19.

“Stok masker yang tersisa ini harus dibagi-bagi untuk kebutuhan petugas medis, paramedis, penanganan di IGD, ruang bedah, poliklinik, dan lainnya."

"Paling hanya cukup untuk beberapa hari ke depan," ujar Direktur RSUD Pagelaran, Awie Darwizar.

Terkait dugaan ada orang dalam yang terlibat, Awie menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada polisi.

Baca Juga: Ditengah Wabah Corona, Pabrik Masker ini malah Daur Ulang Masker Bekas untuk Dijual ke Masyarakat

Polisi Temukan Petunjuk

AKP Niki Ramdhany menambahkan, pengungkapan kasus ini berkat pemeriksaan saksi-saksi dan TKP.

"Di lokasi kejadian tidak ditemukan pintu maupun kaca jendela yang rusak, sehingga di awal kita mencurigai adanya keterlibatan orang dalam," kata Niki.

Menurut Niki, aksi pencurian dilakukan pada malam hari.

Para pelaku memasuki gudang farmasi rumah sakit menggunakan kunci yang dimiliki salah seorang tersangka.

“Sebelumnya, CCTV dimatikan agar aksi mereka tidak diketahui atau terekam,” ucap Niki.

Baca Juga: Khawatir Virus Corona akan Menyebar Kemana-mana, Negara Ini Berlakukan Aturan untuk Pasangi Masker kepada Mayat Korban Covid-19: Mereka Menguburnya Seperti Itu

Dijual ke Luar Kota

Empat pelaku yang diduga melakukan pencurian masker diamankan oleh Tim Khusus Reserse Kriminal Polres Cianjur.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor, dua telepon seluler dan 4 kotak berisi masker.

Kemudian, polisi menyita beberapa dus berisi jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp 100.000 dan kartu ATM, serta barang-barang lainnya.

Keempat tersangka yakni IS, RN, YH dan CR telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian di RSUD Pagelaran Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, tiga di antaranya merupakan pegawai rumah sakit.

Bahkan, salah satunya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Salah seorang pelaku lainnya yakni CR berperan sebagai penadah," kata Juang kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengambil masker dari gudang farmasi rumah sakit sebanyak empat kali.

Adapun, total barang yang diambil sebanyak 360 boks.

Masker hasil curian itu kemudian dijual ke luar kota dengan harga di bawah harga pasaran saat ini, antara Rp 80.000-Rp 100.000.

“Padahal, harga di pasaran untuk masker jenis ini, di tengah kondisi seperti sekarang ini (pandemi corona) sekitar Rp 200.000 per boks,” ujar dia.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Pemerintah akan Datangkan 150.000 Masker untuk Rumah Sakit Rujukan Corona: Cukup Sudah

Motif Tersangka

Terpisah, AKP Niki mengatakan para tersangka sengaja mencuri masker di tengah kelangkaan barang tersebut di pasaran.

Pencurian ini semata-mata untuk mengeruk keuntungan.

“Mereka menjualnya kepada penadah dan dengan cara COD (cash on delivery) juga dengan harga di bawah harga pasaran saat ini,” kata Niki.

Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Muncul Kuburan Misterius di Pinggir Jalan, Lokasinya Terkenal Angker, Bikin Takut dan Bingung sampai Disebut Makam Penimbun Masker

Pengakuan Tersangka

Sebanyak empat orang jadi tersangka kasus dugaan pencurian ratusan masker di RSUD Pagelaran Cianjur, tiga diantaranya pegawai rumah sakit.

"Tersangka menjadi empat orang, satu orang diantaranya penadah warga Bogor, sedangkan ketiga tersangka berstatus pegawai atas nama Isef Suherlan, Rega Nur Farid dan Yogi Hendra Gunawan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur, Kamis.

Dari hasil penyelidikan polisi, pencurian masker itu didalangi oleh Isef, yang merupakan salah satu staf bagian pelayanan medis.

Lalu Rega adalah tenaga honorer RSUD Pagelaran dan Yogi merupakan sopir ambulans rumah sakit.

Menurut Juang, para tersangka mengaku menjual satu kotak masker dengan harga Rp 100.000.

Para tersangka juga mengaku sudah mencuri sebanyak empat kali.

"Tersangka bersama-sama melakukan pencurian dan menjual barang tersebut ke Bogor."

"Masing-masing mendapatkan jatah dari penjualan barang yang saat ini sangat dibutuhkan tim medis untuk penanganan COVID-19," katanya.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menggunakan uang hasil pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Isef dan Rega juga mengaku menggunakan uang tersebut juga untuk membeli sepeda motor.

Berdasar keterangan rumah sakit, jumlah masker yang hilang tercatat 470 kotak masker sejak dua bulan terakhir.

Masker itu akan digunakan untuk penanganan COVID-19.(Kompas.com)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya