Suar.ID -Hingga berita ini ditulis, di India setidaknya sudah terjadi 536 kasus positif virus corona dengan kasus meninggal 10 orang.
Untuk meminimalkan kemungkinan terburuk, Perdana Menteri India Narendra Modi memutuskan mengeluarkan kebijakan lockdown selama 21 hari ke depan untuk warga negaranya.
Keputusan lockdown diambil karena negara terpadat kedua di dunia itu sedang mengalami masa krusial kasus virus corona.
Baca Juga: Inul Daratista Dipuji Setinggi Langit oleh Netizen karena Lakukan Hal Ini saat Wabah Virus Corona
Bagi Modi, lockdown menjadi langkah satu-satunya untukmenekan penyebaran adalah membatasi pergerakan penduduk dengan memaksa mereka tinggal di rumah.
"Jika kita tidak mengelola 21 hari ini, negara akan mundur 21 tahun," kata Modi seperti dikutip dari Washingtonpost, Rabu (25/3).
Dalam pidatonya Selasa malam, Modi mengimbau agar warga tidak panik, tidak perlu menyerbu toko kebutuhan makanan.
Dia menjamin pemerintah telah menyiapkan akses makanan dan obat-obatan.
Semua penerbangan dan perjalanan kereta api dihentikan. Sekolah dan universitas ditutup, serta pertemuan apapun dilarang.
Namun khusus fasilitasi kesehatan tetap terbuka lebar.
"Kita harus membayar harga ekonomi yang besar untuk ini, tetapi nyawa lebih penting," ujarnya lagi.
Baca Juga: Imbas dari Virus Corona: Tapi Tes SKB Ditunda, Kapan akan Dilaksanakan?
Dilaporkan Press Trust India, penduduk di New Delhi dan Mumbai panik dan membuat mereka menyerbu toko-toko kebutuhan dasar dan obat-obatan karena khawatir kekurangan.
"Saya tidak pernah menyaksikan kekacauan semua orang datang untuk membeli. Semua stok kami, termasuk beras, tepung, roti, biskuit, minyak nabati, telah terjual habis," ujar salah satu pemilik toko di distrik Shakarpur, Delhi.
Seperti disinggung di awal, saat ini di India tercatat ada 536 kasus positif Covid-19 dengan kasus kematian 10 orang.
Sementara ditingkat dunia sampai hari ini ada 422.614 kasus positif, di mana 108.879 diantaranya sembuh, sementara 18.892 harus kehilangan nyawa.
Indonesia memilih physical Distancing
Sementara itu, Indonesia yang berpenduduk lebih sedikit dibanding India masih belum memilih kebijakan tersebut.
Bagi Presiden Jokowi, physical distancing adalah physical distancing adalah yang paling cocok untuk mencegah Covid-19 di Indonesia.
Terkait keputusan itu, Pria Solo, Jawa Tengah, itu mengaku sudah sudah mempelajari matang-matang opsi yang harus diambil tersebut.
Hasilnya, physical distancing atau menjaga jarak aman antar warga menjadi opsi yang paling tepat untuk diambil.
"Di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference dengan para gubernur seluruh Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3).
Jokowi mengatakan, setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kebijakan itu diambil berdasarkan karakter, budaya dan situasi masyarakat di negara masing-masing.
Dia juga mengaku sudah mempelajari kebijakan yang diambil tiap negara dalam menghadapi pandemi akibat virus corona ini.
"Dari semua negara, ada semuanya, kebijakannya mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya seperti apa. Semua dari Kementerian Luar Negeri, lewat dubes-dubes yang ada terus kita pantau setiap hari," kata Jokowi.
Dari situ, Jokowi memutuskan bahwa isolasi wilayah atau lockdown bukan solusi bagi Indonesia.
Kebijakan physical distancing atau menjaga jarak aman justru dinilai akan lebih efektif.
Namun, Jokowi menegaskan kebijakan menjaga jarak ini harus diikuti oleh kedisiplinan masyarakat.
"Kalau ini bisa dilakukan, kembali lagi saya meyakini bahwa skenario yang telah kita pilih akan memberikan hasil yang baik," kata dia.
Sebagai informasi, sejak awal virus corona mewabah di Indonesia, Presiden Jokowi menegaskan tak pernah berpikiran untuk melakukan lockdown.
Awalnya Jokowi menyerukan social distancing dengan bekerja dan belajar dari rumah, serta beribadah di rumah.
Namun, belakangan pemerintah mengganti istilah social distancing itu dengan physical distancing.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing karena tidak sesuai kebudayaan masyarakat.
"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap, apa amannya, tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud dalam konferensi video, Senin (23/3/2020).
Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat.
Namun demikian, pergantian istilah tersebut tak mengubah kebijakan pemerintah dalam upaya meredam penyebaran virus corona.
"Tidak mengubah kebijakan apa-apa, hanya namanya saja," ucap pria Madura, Jawa Timur, itu.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.