Boro-boro Mau Menolong, Pria Probolinggo Ini malah Memerkosa Temannya yang Pingsan, Begini Kronologinya...

Senin, 23 Maret 2020 | 17:15
Kompas.com

Iluistrasi pemerkosaan

Suar.ID- Bukannya menolong, pria ini malah tega memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan saat temannya pingsan.

Bukannya mencari cara agar temannya yang tak sadarkan diri segera bangun, pria ini malah memerkosanya.

Korban yang menyadari bahwa dirinya telah diperkosa setelah siuman pun langsung melaporkan pria itu ke polisi.

IAP (18), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap karena memerkosa teman kerja wanitanya di perusahaan distributor elektronik.

Baca Juga: Roy Suryo Sentil Walikota Surabaya Risma Soal Candaan Corona Hingga Kesal Selalu Dikaitkan dengan Panci

IAP ditangkap setelah korban yang berusia 19 tahun melapor ke polisi.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan pengembangan, serta menemukan pelakunya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Efendi mengatakan, pemerkosaan terjadi pada 18 Maret di kontrakan korban di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Awalnya, tersangka pergi menemui korban untuk mengambil surat tugas yang dibawa oleh korban.

Baca Juga: Jarang Sakit, Inilah Beberapa Menu Bergizi Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Ada yang Bersifat Anti Virus Loh!

Sesampainya di rumah kontrakan korban, tersangka mengetuk pintu beberapa kali, tapi tidak ada jawaban.

"Kemudian tersangka berinisiatif masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat korban sedang tergeletak di depan pintu kamar belakang."

"Korban pingsan karena menderita anemia."

"Tersangka lalu memmerkosa korban," kata Nanang saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (20/3/2020).

Korban yang pingsan dibopong oleh tersangka ke dalam kamar, lalu diperkosa.

Tersangka awalnya berupaya menghilangkan jejak dengan cara memasangkan pakaian korban.

Khawatir korban bangun, niat itu diurungkan dan tersangka langsung pergi.

Setelah bangun, korban menyadari kejanggalan yang dirasakan di tubuhnya.

Baca Juga: Berniat Cari Untung di Tengah Kondisi Darurat Global, Seorang Pria Dipolisikan Setelah Jual Alat Perawatan Virus Corona Palsu dan Kirim ke Seluruh Dunia

Di sana korban menyadari bahwa dia telah diperkosa.

Korban lalu melapor ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku, Rabu (19/3/2020).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga menunjukkan barang bukti berupa celana jeans panjang warna biru, satu lembar tisu bekas pakai, serta satu alas tidur warna coklat dengan motif bunga.

Tersangka dikenakan Pasal 286 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Perkosa Temannya Saat Pingsan"

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya