Suar.ID - Terungkap sejumlah fakta tentang kasus pria Madiun nekat merekam dua karyawati apotek di Surabaya yang sedang mandi.
Alasan pria Madiun berinisial DH (26) merekam dua karyawati apotek yang sedang mandi ternyata cuma iseng belaka.
Hal ini terungkap setelah DH ditangkap tanpa perlawanan oleh Polrestabes Surabaya.
Berikut ulasan selengkapnya fakta-fakta pria Madiun rekam dua karyawati apotek mandi dan kasus serupa sebelumnya :
1. Pura-pura menyapu lantai
Aksi itu dilakukan DH saat korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja.
DH awalnya berpura-pura menyapu lantai hingga kemudian DN dan ND masuk ke kamar mandi.
Saat itulah DH melancarkan aksi bejatnya.
"Korban sehari-hari tinggal di apotek karena memang apoteknya 24 jam.
Disediakan mess dan kamar mandi.
Nah, saat korban hendak mandi, tersangka berpura-pura menyapu lantai.
Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (21/3/2020).
2. Korban teriak, pelaku pura-pura ikut teriak
Aksi itu terbongkar setelah kali kedua tersangka melakukan aksinya.
Saat itu handphone pelaku yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.
Korban sempat teriak dan pelaku juga pura-pura ikut teriak agar tak dicurigai.
"Korban sempat teriak. Lalu tersangka juga seolah-olah ikut teriak.
Siapa yang di luar. Namun karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek," tambahnya.
3. Pelaku ditangkap
Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
DH ditangkap pada Selasa (17/3/2020) saat hendak masuk kerja.
Baca Juga: Berikan Hasil Cepat dalam Hitungan Beberapa Menit, Begini Cara Kerja Rapid Test Virus Corona
4. Alasannya iseng
Saat diinterogasi, DH mengaku jika iseng mengambil video mandi temannya itu.
Selain itu,video tersebut digunakan tersangka untuk berfantasi.
"Ya iseng. Kalau nafsu ya dilihatin,"akunya.
Akibat perbuatannya itu, DH mendekam ditahan Mapolrestabes Surabaya.
Warga Madiun itu dijerat pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau pasal 35 juncti pasal 9 uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Putra Dewangga Candra Seta/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Pria Rekam 2 Karyawati Apotek Mandi di Surabaya Cuma Iseng, Berikut 5 Faktanya & Kasus Serupa