Malang Nggak Ketulungan, Sedang Sibuk Mencari Nafkah untuk Keluarga Tercinta yang Menunggu di Rumah, Namun Nyawa Driver Taksi di Medan Ini tak Terselematkan setelah Tewas di Tangan Kakak Beradik, Istri: Jangan Cuma Ditembak, Ditusuk-tusuk juga Pak!

Jumat, 20 Maret 2020 | 14:00
Tribun Medan

Istri dari driver taksi online yang dibunuh ini mengungkapkan emosinya saat konferensi Pers di Mapolrestabes Medan.

Suar.ID -Pelaku pembunuhan terhadap pengemudi taksi online di Medan berhasil ditangkap.

Polrestabes Medan telah berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan sekaligus pencurian mobil milik driver taksi online, yang jenazahnya ditemukan di Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang pada 15 Maret 2020 lalu.

Namun nahas, seorang pelaku bernama Ardi Syahputra Harahap (25), tewas dikeroyok oleh massa.

Sedangkan pelaku lainnya, yang merupakan adik Ardi, Agung Syahputra Harahap (23) berhasil diamankan pihak kepolisian dan ditangkap.

Berikut Fakta-fakta terkait pembunuhan driver taksi online di Medan yang berhasil Tribunjakarta rangkum:

Baca Juga: Tragis! Seorang Wanita Tega Bunuh 2 Orangtuanya kemudian Mengakhiri Hidupnya Sendiri, Terungkap Alasan di Baliknya

Pura-pura Jadi Penumpang

Dilansir Tribun-Medan, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapan kedua pelaku sudah merencanakan aksi tersebut.

Setelah menyiapkan semua yang dibutuhkan, pelaku kemudian memesan taksi online sebagai calon mangsa mereka.

"Pelaku kemudian memesan taksi online dari hotel Wings menuju Jalan Rahayu, yang mana orderan tersebut diterima oleh Ramadhani Tarigan," tutur Irsan, Rabu (18/3/2020) saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan.

Lalu sesampai di lokasi yang akan dituju, seorang pelaku kemudian berpura-pura membayar ongkos kepada korban.

Saat itulah pelaku lainnya menjerat leher korban menggunakan seutas tali yang sudah disiapkan.

"Selanjutnya tersangka menikam korban di bagian dada, dan wajah dengan menggunakan obeng dan pisau," sambung Irsan.

Setelah yakin bahwa korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian membuang mayat korban di kawasan Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percutseituan.

"Oleh kedua pelaku, mobil korban kemudian hendak dibawa menuju Batam," tambah Irsan.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Ibu yang Membunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasihnya di Mesin Cuci? Inilah Vonis Hukuman yang Membuatnya Menangis tiada Henti

Terlacak Lewat GPS

Pelaku pembunuhan dan perampokan itu tampaknya tak menyadari bahwa dalam mobil curiannya tertanam GPS.

Niat pelaku yang semula hendak membawa mobil korban menuju Batam pun gagal.

Pasalnya istri korban merasa curiga saat melalui GPS ia melihat mobil suaminya bergerak ke tempat tak biasa.

Istri korban, Novita merasa curiga karena suaminya tak kunjung pulang.

Novita makin curiga lantaran HP milik korban dalam keadaan mati.

"Istri korban menjadi curiga setelah mengecek GPS mobil suaminya yang dalam keadaan bergerak ke arah Percutseituan," sambung AKBP Irsan.

Merasa curiga, Irsan menyebutkan istri korban pun mengajak adiknya untuk mencari Ramadhani menuju lokasi yang ditunjukkan GPS.

"Istri korban kemudian berpapasan dengan mobil suaminya yang mana sudah dikendarai orang lain," lanjut Irsan.

Lalu istri korban bersama dengan adiknya, meneriaki pelaku dengan sebutan perampok.

Sejumlah warga sekitar yang mendengar teriakan itu, langsung turut mengejar pelaku.

Pelaku tak berkutik lagi, keduanya pun menjadi bulan-bulanan warga.

Warga yang emosi melihat ulah pelaku kemudian melakukan aksi main hakim sendiri.

"Tersangka Ardi tewas diamuk massa, sedangkan pelaku Agung berhasil diamankan dari amukan warga di seputaran Polsek Percutseituan.

"Lalu Agung berikut dengan barang bukti berhasil kita amankan untuk diproses hukum," pungkas Irsan.

Baca Juga: Ngeri, Seorang Ibu Tega Bunuh 10 Wanita dan Sekarang malah Punya Penggemar Sesat, Pengakuan Sang Anak Bikin Syok!

Istri Korban Menangis Minta Pelaku Dihukum Mati

Novita, istri driver taksi online yang tewas dibunuh di Percutseituan, berharap pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Novita ingin agar pelaku dihukum mati.

"Saya berterimakasih kepada bapak polisi yang sudah bekerja sampai saat ini. Saya minta (pelaku) dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati," ungkapnya sambil menangis, saat menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020).

"Gimana dibuatnya sama suami saya, itu juga dibuat untuk dia, jangan cuma ditembak aja, bila perlu dia juga ditusuk-tusuk pak," tuturnya.

Baca Juga: Viral Deskripsi Kemasan Dettol Bisa Membunuh Virus Corona, Awas Hoax! Berikut Fakta yang Sebenarnya...

Korban Ditusuk 10 Kali

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, tersangka Agung mengaku menusuk korban sebanyak 10 kali.

Namun, Agung berkilah bahwa bukan dirinya yang membunuh korban Ramadani Tarigan.

Ia menyebut abangnya, Ardi Syahputra Harahap, yang menghabisi nyawa korban.

"Sudah niat abang saya, saya enggak lebih dari 10 kali menikam pakai pisau. Abang saya yang menghabiskan. Abang saya yang merencanai, saya disuruh ikuti aksi dia."

"Saya hanya membantu, yang menghabisi abang saya. Saya bantu melumpuhkan korban," kata pelaku, Rabu (18/3/2020).

Ia menyebutkan bahwa awalnya tak ada rencana untuk membunuh korban.

Rencana semula merampas mobil saja.

"Aksi ini tidak sesuai perintah awal, awalnya hanya mau mengambil mobilnya saja. Abang saya sudah di luar kendali," ungkapnya.

Baca Juga: Terbongkar, Remaja Bunuh Bocah Sempat Telepon Ibu Kandung dan Ngaku Ini, Begini Kabar Kasusnya

Terancam Hukuman Mati

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menegaskan terhadap pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 4 KUHP dan Pasal 340 KUHP.

"Dimana ancaman hukuman untuk pelaku hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegasnya.

(TribunJakarta/TribunMedan)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Medan, Tribun Jakarta

Baca Lainnya