Suar.ID -Artis Vannesa Angel kembali berurusan dengan kepolisian.
Kali ini, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, Vanessa Angel terlihat telah dibebaskan.
Vanessa Angel resmi rerlihat terburu-buru saat keluar dari Polres Metro Jakarta Barat Selasa (17/3/2020) malam.
Vanessa Angel resmi dipulangkan tadi malam pukul 22.19 WIB.
Vanessa Angel diam-diam masuk ke sebuah mobil hitam yang kemudian tancap gas meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat.
Vanessa Angel terlihat mengenakan masker dan topi untuk menutupi wajah.
Ia bersama tiga orang di dalam mobil tersebut.
Dua orang pria di kursi depan, dan satu orang di sebelah Vanessa Angel.
Pergerakan Vanessa ini luput dari pantauan awak media langsung masuk ke dalam mobil tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dinyakan negatif mengonsumsi narkotika setelah diamankan bersama suami dan kerabatnya.
Vanessa pun diputuskan untuk pulang dan dalam beberapa hari ke dapan ia akan menjalani tes di BNN Lido, Bogor.
"Satu orang positif yang laki-laki FA alias BB. Yang pasti VA negatif hari ini pulang. VA dan CL itu pulang. Yang BB positif belum," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020).
Saat ini Biby yang dinyatakan positif masih diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Biby masih menjalani pemeriksaan hingga malam ini.
Alasan Hamil?
Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk membebaskan bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) dan asistennya, CL.
Dibebaskannya Vanessa Angel dan CL setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat hampir 24 jam.
Lantas, apakah karena Vanessa Angel sedang berbadan dua sehingga polisi memulangkan istri Bibi Ardiansyah itu?
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru angkat bicara.
"Tak ada alasan kami menahan VA dan CL," kata Kombes Audie S Latuheru ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020).
Audie tak menegaskan soal pemulangan Vanessa Angel berlandaskan dengan dirinya yang tengah hamil.
Hanya saja penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menganggap Vanessa Angel tidak bersalah.
"Hasil urinnya juga negatif dari barang bukti yang ditemukan. Jadi nanti malam VA dan CL sudah bisa pulang," ucapnya.
Kombes Audie S Latuheru menyebutkan bahwa dalam penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kediaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, ditemukan barang bukti psikotropika.
"Barangbuktinya beberapa butir xanax," ujar Kombes Audie S Latuheru.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Angel Keluar Kantor Polisi, Tinggalkan Sang Suami yang Positif Narkoba