Setelah Terus Mendapat Tekanan dari WHO, Pemerintah Indonesia Akhirnya Memutuskan Status Ini Terkait Penyebaran Virus Corona yang Sudah Menginfeksi Menteri Perhubungan

Minggu, 15 Maret 2020 | 10:00
Pixabay

Ilustrasi virus corona

Suar.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan terjangkit virus corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Awalnya wakil Kepala RSPAD Gatot Subroto Budi Sulistya menjelaskan adanya pejabat pemerintah yang positif virus corona dengan nomor identitas pasien 76.

Baca Juga: Sudah Jadi Budak Seks oleh ISIS, Wanita Ini Juga Enggak Sadar Telah Memakan Bayinya Sendiri yang Dihidangkan dalam Sepiring Nasi

Lalu Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mendampinginya mengonfirmasi bahwa pejabat yang dimaksud adalah Budi Karya.

"Atas izin keluarga yang disampaikan oleh kepala RS tadi adalah Pak Menhub," kata Pratikno.

Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Positif Covid-19, Ini Pejabat Negara di Dunia yang Positif Terinfeksi Virus Corona

Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

Baca Juga: Merasa Tersentuh dengan Segala Bantuan TNI hingga Seperti Saudara Sendiri, Keluarga Anggota KKB Papua Ini Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Serahkan Senjata secara Sukarela

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros. (Haryanti Puspa Sari/Kompas.com)

Baca Juga: Mirip Cerita Burung Ababil Mengalahkan Pasukan Gajah yang Dipimpin Raja Abrahah, Tiba-tiba Muncul Gerombolan Burung Enggak Dikenal Berputar-putar di Langit Mekah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanggapi WHO, Pemerintah Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya