Pesta Pernikahan Membawa Maut, Mempelai Pria di Bekasi Suguhkan Miras Oplosan, 2 Tamu Tewas

Kamis, 12 Maret 2020 | 08:45
Kompas.com/Hadi Maulana

Ilustras miras oplosan

Suar.ID -Sebuah pesta pernikahan di Bekasi berakhir tragedi.

Dua orang tamu meninggal dunia usai menenggak miras oplosan yang disuguhkan oleh mempelai pria.

Dadan, seorang mempelai pria ditangkap polisi lantaran diduga sebagai peyandang dana pesta miras oplosan usai pernikahannya di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Pernikahan itu berlangsung pada 8 Maret lalu.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Juga, Ririn Ekawati Akui Sempat Konsumsi Happy Five dari Asistennya, tapi Ternyata Hal Tak Terduga Ini yang Terjadi Kemudian

Namun, pernikahan yang harusnya penuh suka cita berujung tragis.

Dua orang pemuda yang merupakan tamu perniakahan Dadan dilaporkan tewas karena menenggak miras oplosan di pesta itu.

Sementara 10 orang tamu lainnya masih dalam perawayan.

Selain Dadan, tiga orang lainnya juga ditangkap yakni Wahyu dan Asan, sebagai pengoplos miras.

Baca Juga: Restoran Ini Selalu Ramai dan Dikunjungi Ratusan orang Tiap Harinya, Ternyata Inilah Resep Rahasianya 'Rebusan Abadi' Kaldu yang Sama Selama 45 Tahu, Begini Penampakannya...

Sementara Yudi, penjual miras juga ikut ditangkap.

“Tiga orang pengoplos ditangkap dan mempelainya sebagai penyandang dana,” ujar Kapolsek Sukatani, AKP Makmur saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Makmur mengatakan, Dadan memberikan uang Rp 1.700.000 kepada Wahyu untuk membeli 100 miras.

Namun, Wahyu membeli miras oplosan ke Yudi dengan bahan setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60 persen.

Baca Juga: Raja Belanda Minta Maaf karena Negaranya pernah Lakukan Kekerasan saat Menjajah Indonesia selama Ratusan Tahun dan 'Mengembalikan' Pusaka Berharga Milik Pahlawan RI yang telah Lama Menghilang kepada Presiden Jokowi

“Setelah usai membeli miras oplosan, Wahyu dan Asan malah mengoplos ulang miras itu dengan campuran minuman gelas merk Panther,” lanjut Makmur.

Lalu, setelah dua kali dioplos baru diberikan ke teman-temannya yang ada di pesta pernikahan Dadan.

Makmur mengatakan, saat ini empat orang tersebut tengah dimintai keterangan di Polsek Sukatani.

“Masih dalam penyelidikan,” tutur dia.

Kasus ini bermula dari laporan tewasnya dua pemuda setelah mengonsumsi miras oplosan setelah acara pernikahan temannya, Dadan di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Dua pemuda itu, yakni Agus Salim (19) dan Jayaludin (36).

Baca Juga: Tim Dokter Teliti Bagian Otak Gadis ABG Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun, Singgung Gambar dan Tontonan Pelaku: Kalau Terlalu Candu, Lama-kelamaan Mempengaruhi Dia...

Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, selain dua orang yang tewas, ada pula 10 orang lain yang masih dalam perawatan intensif.

“Iya itu dua orang meninggal pada Selasa (10/2/2020) malam. 10 korban lainnya masih dirawat di rumah sakit dalam keadaan pusing dan mual,” ujar Makmur saat dikonfirmasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mempelai Pria Beli Miras Oplosan untuk Pesta Pernikahannya, 2 Tamu Tewas"

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Kompas.com