Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengaku Puas Bunuh Balita 5 Tahun dan Santai Saja Menyerahkan Diri ke Polisi, Ternyata Film Ini yang Menginspirasi NF Membunuh Tetangganya

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 08 Maret 2020 | 15:00
Kasus pembunuhan bocah 6 tahun oleh remaja 15 tahun
Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci

Kasus pembunuhan bocah 6 tahun oleh remaja 15 tahun

Suar.ID - Akhir-akhir ini masyarakat tengah dihebohkan dengan pemberitaan pembunuhan seorang bocah oleh tetangganya sendiri.

Mirisnya, pelaku pembunuhan tersebut masih berusia di bawah umur.

Tak tanggung-tanggun, bocah tersebut tega menyekap tetangganya di dalam lemari hingga diduga hilang oleh orang tuanya.

Baca Juga: Bak Disambar Petir di Siang Bolong, Artis Ini Syok Divonis Dokter Terkena Tumor Stadium 4, Sambil Menangis, Dia Mohon Doa dari Netizen

Remaja berinisial NF (15) di Jakarta Pusat yang tega membunuh bocah berinisial APA (5) telah ditahan di lembaga Pembinaan Khusus Anak, Cinere, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, alasan tersebut berdasarkan aturan bagi pelaku yang masih di bawah umur.

"Memang ada aturan-aturan sesuai dengan umur ya terkait NF, dan kami juga menjalankan 4 asas penanganan anak-anak di bawah umur," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selain pelaku merupakan anak-anak, alasan pihak kepolisian karena ada asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga: Anaknya Tewas di Tangan Remaja 15 Tahun dan Mayatnya Disimpan dalam Lemari, Begini Curhatan Ratnawati: Saya Merasa Anak Saya Masih Ada

"Ketiga, dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua baik kandung atau asuh."

"Keempat, penempatan tahanan tentu berbeda dengan tahanan orang dewasa," jelasnya.

Alasan Membunuh

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x