Suar.ID -Belum lama ini sebuah foto menjadi viral di media sosial.
Dalam foto ini memperlihatkan seorang pria yang nekat memarkirkan motornya untuk berhentikan bus yang yang lawan arus.
Foto ini awalnya diunggah oleh sebuah akun Instagram @infogresik pada Rabu (26/2).
Menurut akun tersebut orang yang menghadang bus tersebut adalahseorang pekerja pabrik di daerah Manyar, Gresik.
Pria ini bernama Heriadi Eko.
Postingan ini pun mendapat berbagai komentar dari netizen.
Kebanyakan dari mereka membela pria tersebut.
"Yo ngono wani, gak tuman (gitu dong berani, biar gak tuman)," komen akun @rachmanfamie.
"Ben onog sing diwedeni kr bus e soale selama iki mentang2 koyok sing nduwe dalan (biar ada yang ditakuti sama bisnya, soalnya selama ini mentang-mentang kayak yang punya jalan)," lanjut akun @welan.olish.
"Bis ae di adepi opo maneh wong tuo mu gaiss (Bus aja dihadapi, apalagi orang tuamu)," tulis akun @zaatiffani.
Lalu bagaimana kronologi kejadian tersebut?
Dilansir Kompas.com, kejadian tersebut berawal ketika ada sebuah truk pengangkut balok kayu dari arah Lamongan menuju Gresik mogok di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik.
Kebetulan pun ketika itu arus lalu lintas sedang ramai.
Ini dikarenakan bersamaan dengan waktu berangkat kerja.
Namun, tiba-tiba saja sopir bus antarkota tersebut tidak sabar dan memilih untuk membelokkan laju bus ke jalur yang berdeda.
Kemudian terjadilah kejadian penghadangan seperti yang terlihat dalam foto.
Polisi Berikan Apresiasi
Masih dilansir Kompas.com,Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik AKP Erika Putra Purwana membenarkan kejadian tersebut.
Kejadian penghadangan bus tersebut terjadi di salah satu ruasJalan Raya Duduksampeyan, yang menghubungkan Kabupaten Gresik dengan Lamongan.
Polisi juga mengapresiasi tindakan pengendara motor yang menghadang bus tersebut.
Bus yang dihadang tersebut rupanya memang malaju di jalur yang salah.
"Apresiasi terhadap pengendara, karena punya kepedulian mengingatkan terhadap pengemudi bus yang melanggar," ujar Erika saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Kejadian tersebut rupanya terjadi pada Selasa pagi.
Pelaku penghadangan sendiri diketahui bernama Heriadi EkoSugiarto.
Ia adalah warga Desa Glagah, Lamongan.
Awalnya ia merasa tidak terima melihat bus antarkora Putra Mas jurusan Bojonegoro-Surabaya dengan nopol S 7631 UA ini melanggar lalu lintas.
Karena apa yang dilakukan bus tersebut sangatlah berbahaya bagi pengguna lalu lintas lainnya.
"Namun tetap harus dalam koridor, menjaga keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain.
"Sudah saya perintahkan anggota, agar bila menjumpai kasus seperti ini untuk tindak tegas dan akan kita cabut SIM (Surat Izin Mengemudi) nya," ucap Erika.
Sependapat dengan Heriadi polisi pun menilai kalau perbuatan supir bus tersebut sangat membahayakan orang lain.
Bahkan bisa saja sampai menyebabkan kecelakaan.
"Apa yang dilakukan pengemudi bus adalah tindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas laka (kecelakaan).
"Karena itu, sopir bus yang ugal-ugalan akan ditindak tegas dan dicabut SIM-nya," kata Erika.