Suar.ID - Tewasnya sejumlah siswa SMPN 1 Turi akibat terseret arus banjir saat mengikuti kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (21/2/2020) menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
Akibat kegiatan Pramuka yang berujung petaka tersebut 10 siswa dikabarkan tewas.
Hal tersebut diduga lantaran pembina Pramuka yang kurang memperhatikan faktor cuaca dan keamanan.
Baca Juga: Ashraf Sinclair yang Terlalu Jujur Pernah Bikin Heboh dan Bingung Satu Malaysia karena Hal Ini!
Melansir dari Kompas.com, polisi telah menetapkan IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai tersebut.
IYA adalah pembina Pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, Sabtu (22/2/2020).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 saksi.
Pemeriksaan dilakukan dalam tiga kelompok yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari kwarcab, dan warga sekitar lokasi Sungai Sempur, Kecamatan Turi.
"Dari pemeriksaan ini, saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikkan staus penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.
"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," jelas Yulianto.
Baca Juga: Usai Pulang dari Indonesia Warga Jepang ini Malah Terjangkit Virus Corona, Begini Kata Kemenkes...
Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.
"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Yulianto.
Salah seorang korban selamat dalam tragedi nahas tersebut, Tita Farza Pradita, bercerita tentang peringatan warga setempat terkait kegiatan mereka.
Tita, demikian sapaan gadis itu, mengaku mendengar warga memperingatkan pembina Pramuka sebelum susur Sungai Sempor berlangsung.
"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memperingatkan," kata Tita, seperti dilansir dari Kompas TV.
Namun, lanjut Tita, peringatan tersebut disambut kata-kata tak enak dari pembinanya.
"Katanya, 'enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan', kata kakak pembinanya," ujar Tita yang mengaku mendengar langsung jawaban pembinanya tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, kegiatan susur sungai oleh SMPN 1 Turi tak memiliki izin dari pihak pengelola.
Diketahui, lokasi insiden tewasnya 10 siswa terseret arus terjadi di Desa Wisata Lembah Sempor.
"Dari pemeriksaan kepada pengelola Desa Wisata Lembah Sempor, kegiatan susur sungai tersebut tidak ada izin ke pengelola. Lokasi tersebut merupakan desa wisata," kata Yulianto, Minggu (23/2/20202).
Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto menyampaikan, harusnya anak-anak tersebut tidak diajak berkegiatan yang membutuhkan fisik yang kuat.
Terlebih lagi, pengamanan yang dilakukan para pembina atau para pemandu juga terbilang tidak cukup baik.
Susur sungai diikuti 250 siswa, sedangkan dan pembina atau pemandu yang diturunkan hanya enam orang.
"Susur sungai merupakan yang cukup berat. Seharusnya anak seusia SMP untuk latihan alam bukan berupa susur sungai, cukup kegiatan yang risikonya hanya kelelahan saja," katanya.
Ia mengatakan, dalam insiden tersebut seluruh korban sebanyak 10 anak merupakan wanita.
"Mereka ini akan usianya baru sekitar 12 tahun hingga 14 tahun. Secara fisik mereka kan belum begitu kuat untuk melakukan kegiatan susur sungai yang membutuhkan fisik yang kuat," katanya.
Seharusnya sebelum melakukan kegiatan susur sungai ada manajemen risiko.
Namun, tersangka tidak melakukan hal tersebut.
"Dalam hal ini seharusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup, pemandu yang profesional, pelampung, dan piranti keamanan lainnya. Dalam insiden ini dia tidak mempertimbangkan bahaya yang timbul," katanya.