Suar.ID -Sidang dengan terdakwa Komandan Detasemen Zeni Bangunan (Dandenzibang) 3/1 Medan, satuan Kodam I Bukit Barisan Letnan Kolonel (Letkol) April Hartanto kembali dibuka Pengadilan Militer Tinggi (PM) - I Medan.
Kisah skandal perselingkuhan oknum Komandan TNI dengan Istri orang kini sampai pada vonis terakhir.
Diketahui setelah selingkuh, Letnan Kolonel itu bahkan nekat menikahi si wanita yang masih terikat pernikahan dengan Suaminya.
Terjadilah kasus poliandri, atau wanita menikah dengan lebih dari satu pria.
Baca Juga: Kisah Wanita Poliandri yang Memiliki 2 Suami, Setiap Hari Menderita di Atas Ranjang
Kronologi
Komandan TNI berselingkuh dengan seorang wanita dari seorang suami.
Mereka pun berselingkuh dari pasangan masing-masing hingga menikah siri.
Hubungan mereka tercium suami si wanita.
Nasib sang Komandan TNI pun berujung miris.