Suar.ID -Mantan Kepala Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr. Sucipto Hadi Purnomo dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai dosen.
Surat keputusan pembebasan sementara itu bernomor B/167/UN37/HK/2020 dan ditandatangani Rektor Unnes, Prof. Dr. Fathur Rokhman.
Saat dikonfirmasiTribunjateng.com, Jumat (14/2/2020) sore, Sucipto menerangkan SK Rektor Unnes yang ditetapkan pada Rabu (12/2/2020) itu diterimanya pada hari ini, Jumat (14/2/2020) pagi.
Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020) yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai Wakil Rektor II Unnes, Dr. S. Martono.
"Pada saat pemeriksaan, ada tiga poin yang dipermasalahkan oleh Tim Pemeriksa Unnes."
"Pertama mengenai postingan di akun facebook saya pada 10 Juni 2019."
"Itu dua bulan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang berbunyi,Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?," kata Doktor Pendidikan Seni Unnes itu.
Sucipto melanjutkan, yang kedua terkait aktivitasnya sebagai anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Dimana pula kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Terakhir menyangkut dirinya hadir sebagai saksi di Polda Jawa Tengah berkait kasus plagiasi yang diduga membelit Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman.
"Di satu sisi saya apresiasi kerja cepat tim pemeriksa serta pimpinan Unnes. Dimana sampai pemeriksaan ini selesai, sudah bisa menjatuhkan sanksi kepada saya."
"Andaikata penanganan kasus pelanggaran integritas akademik seperti plagiasi, fabrikasi, dan falsifikasi bisa secepat ini, penegakan integritas akademik lebih terjamin dari sisi kepastian waktu," ungkap Sucipto yang sedang menyusun buku Menjerat Plagiat ini.
Berkaitan dengan postingan
Terpisah, Rektor Unnes, Prof. Dr. Fathur Rokhman saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, dia meminta untuk menghubungi Kepala Humas.
"Hubungi Kahumas," tulis Fathur dalam pesan singkat yang ditujukan kepadaTribunjateng.com, Jumat (14/2/2020).
Kepala Humas Unnes, Muhamad Burhanudin membenarkan apabila ada seorang Dosen Unnes dibebastugaskan sementara.
Pembebasan tugas tersebut lebih berkait postingan yang diduga berisi penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan ujaran kebencian di media sosial Facebook pribadi.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini kutipan lengkap berkait hal tersebut.
Unnes Tegas Terhadap Unggahan yang Berpotensi Menghina Simbol NKRI dan Kepala Negara
Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial SP telah dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen karena mengunggah postingan yang diduga berpotensi berisi penghinaan terhadap Presiden RI dan ujaran kebencian di media sosial facebook pribadinya.
Unnes melakukan pemeriksaan terhadap dosen tersebut berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18211/A3.2/KP/2020 per 23 Januari 2020.
Karena sedang menjalani pemeriksaan, dosen tersebut dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen mulai 12 Februari 2019 sampai turunnya keputusan tetap.
Melalui Keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.
Rektor Unnes menyampaikan kampusnya sangat tegas terhadap unggahan di media sosial dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Unnes yang berisi penghinaan terhadap simbol NKRI dan Kepala Negara.
Pasal 218 Ayat 1 RKHUP, disebutkan setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dapat dikenakan dipidana.
Ujaran kebencian dan penghinaan yang diunggah di media sosial juga melanggar UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Unnes melalui tugas pokoknya tridharma perguruan tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonesia."
"Sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol Negara."
"Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab,” ujar Prof. Dr. Fathur Rokhman.
Rektor Unnes Terima Tantangan Terbuka dari Dosen yang Dinonaktifkan
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman menerima tantangan debat terbuka dari dosen Sucipto Hadi Purnomo yang diduga melakukan penghinaan dan menyebar ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo.
"Kalau soal debat saya terbuka saja karena saya memang senang keilmuan. Kalau itu inisiatif dari dosen ya monggo (silahkan) saja digelar," jelas Fathur kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Menurut Fathur, terkait debat atau diskusi di kampusnya sudah menjadi tradisi dalam mengkritisi suatu kajian ilmiah dengan melibatkan program studi, fakultas, lembaga penelitian dan universitas bahkan mahasiswa.
"Ini (diskusi) sudah hidup mentradisi di kampus kami, baik di tingkat prodi, fakultas, lembaga penelitian dan universitas bahkan mahasiswa," jelasnya.
Kendati demikian, Fathur berujar proses pemeriksaan terhadap Sucipto masih terus berlangsung.
"Maka setiap dosen diduga melakukan disiplin tingkat berat dapat mengklarifikasi dalam pemeriksaan. Hasil pemeriksaan terus kami laporkan ke KASN dan Kemendikbud," tegasnya.
Fathur menyampaikan, kampusnya sangat tegas terhadap unggahan di media sosial dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa Unnes yang berisi penghinaan terhadap simbol NKRI dan kepala negara.
"Kami komitmen membangun Unnes sebagai Kampus Merdeka dengan SDM Unggul Berkarakter. Termasuk cerdas bermedia sosial tanpa hoaks dan hate speech," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sucipto Hadi Purnomo, seorang dosen yang mengajar jurusan Bahasa dan Sastra Jawa ini telah dibebastugaskan dari jabatannya oleh Rektorat Unnes pada Rabu (12/2/2019) lalu.
Pihak kampus menyoroti postingan di akun Facebook miliknya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Menurut Sucipto, postingan tersebut tidak mempersoalkan apapun, bahkan sebagai masyarakat akademik, dia mengajak Rektor Unnes untuk menggelar debat terbuka.
"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa, ahli komunikasi dan ahli politik," ujarnya.