Ajak Adik Kandung yang Masih SD Berhubungan Badan saat Rumah Kosong, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah ke Saluran Air

Rabu, 19 Februari 2020 | 09:45
net

Ilustrasi berhubungan badan

Suar.ID -Hubungan sedarah (inces) gemparkan warga Pasaman Sumetera Barat.

Hubungan terlarang ini terbongkar usai penemuan mayat bayi oleh warga pada Minggu (16/2/2020).

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18), ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (inces) dengan adiknya sendiri, IK (13).

SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

Baca Juga: Temannya Dicekoki Miras Hingga Teler Kemudian Malah Dirudapaksa Oleh Temannya, 2 Siswi SMA Lainnya ini Malah Asik Merekam!

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya.

"Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri.

Baca Juga: Berdalih Kesepian Sebulan Tak Ketemu Perempuan, Pemuda Rudapaksa Nenek 51 Tahun di Semak-Semak, Ngaku Dikiranya Gadis

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Hendri.

Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Berniat Mencuri Namun Malah Melihat Ada Wanita Sendirian di Rumah, Pria Ini Jadi Ingin Memerkosa, Namun Usahanya Gagal karena Sang Wanita Mengatakan Hal Tak Terduga Ini!

Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

SHF (18) mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya IK (13) pada rentang waktu Juli-Agustus 2019.

Saat melalukan hubungan itu, rumahnya dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya ke sekolah.

"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: 3 WNI Positif Corona: 3 Kru Kapal Diamond Princess Asal Indonesia Terjangkit Covid-19, KBRI Jepang Pastikan Pasien Ditangani dengan Baik

Lazuardi mengatakan tersangka mengajak adiknya yang baru kelas 6 SD untuk melakukan hubungan tersebut.

Adiknya yang saat itu tidak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan kakaknya.

Setelah hamil, tersangka berusaha menutupinya dari keluarganya dan menutup diri.

"Setelah hamil dia berusaha menutup diri agar tidak ketahuan oleh keluarga dan warga, namun akhirnya ketahuan juga," kata Lazuardi.

Terancam 15 tahun penjara

Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.

Polisi akhirnya menetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Modal Nekat, Pria Ini Taklukan 2 Buaya Raksasa Sekaligus Hanya dengan Berbekal Seekor Ayam, Warga Sekitar Hanya Tonton Aksinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA Ditangkap karena Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya" dan "Pengakuan Siswi SMA Pembuang Bayi: Lakukan Hubungan Terlarang dengan Adik yang Masih SD Saat Ibu ke Sawah"

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya