Dapat Teguran dari KPI karena Acaranya Dinilai Melanggar Norman Kesopanan, Hotman Paris Tunjukkan Program yang Dimaksud: Aduh Sopan Gini kok!

Senin, 17 Februari 2020 | 08:15
Instagram Hotman paris

Hotman Paris

Suar.ID -Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada acara TV yang dipandu oleh pengancara kondang, Hotman Paris.

Sanksi tersebut adalah sanksi administrartif teguran yang pertama untuk sebuah acara Hotman Paris Show.

Hal ini dilakukan karena acara tersebut dinilai telah melanggar norma kesopanan.

Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020).

Baca Juga: Dulu Jadi Lawan Tangguh Jokowi dalam 2 Pemilu, Sosok Ini Kini Disebut sebagai Menteri dengan Kinerja Paling Bagus oleh Lembaga Survei

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV," tulis akun tersebut.

"Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," sambungnya.

Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.

Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.

Baca Juga: Lewat Penerawangan, Mbah Mijan Sebut Fenomena Burung Gagak di Wuhan sebagai 'Kunci' Terungkapnya Fakta Korban Virus Corona yang Disembunyikan

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.

"Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.

"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak," sambungnya.

Melansir dari Wartakotalive.com, ada dua program acara dalam Hotman Paris Show yang dinilai melanggar oleh KPI.

Dua acara tersebut dinilai oleh KPI tidak pantas dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea sebagai host.

Acara Hotman Paris Show ditayangkan di televisi INews pada 15 Januari dan 16 Januari 2020.

Dua program Hotman Paris Show yang ditegur KPI yaitu:

Baca Juga: Keluarga Cendana Ternyata Baru Saja Punya Gawe Besar, Nikahkan Putra Mbak Tutut yang 4 Tahun Menduda, Istrinya Nggak Kalah Cantik dari Sang Mantan

1. Tayangan Hotman Paris dengan Femmy Permatasari

Dalam video yang diunggah di Youtube Hotman Paris Show, terlihat Hotman Paris mesra dengan Femmy Permatasari.

Dalam adegan, Femmy Permatasari cerita bahwa sebelumnya ia akan menjadi public relation (PR) di kantor Hotman Paris.

"Tetapi sebelum saya menikah," ujar Femmy.

Hotman Paris menambahkan, Femmy tak hanya akan menjadi PR, tetapi juga memiliki hubungan khusus.

Hotman terlihat memeluk Femmy Permatasari.

Penggalan video itu diunggah di akun instagram Hotaman Paris.

@hotmanparisofficial: Postingan di atas adalah 1 dari 2 tayangan yang menurut KPI tidak sopan! Hotman paris show tanggal 15 januari 2020!

Aduh sopan gini kok! Lihat film barat yang tayang di tv kadang ciuman dengan lidah gerak gerak mutar.

2. Tayangan Hotman Paris dan Avriellia Shaqqila

Video kedua yang ditegur KPI berisi cerita blak-blakan Avriellia Shaqqila.

Avriellia Shaqqila mengaku dipesan pengusaha tambang saat ditangkap bersama Vanessa Angel.

Dalam video itu Avriellia Shaqqila terlihat berbicara secara manja yang kemudian dipeluk Hotman Paris.

"Aku suka manja-manjanya ya," kata Hotman.

@hotmanparisofficial: 1 dari 2 Postingan di atas yang di tegur KPI! Padahal topik ceritanya ya itu! Aduh! Yang gini disebut nggak sopan di zaman milenia ini!

Baca Juga: Sepelekan Raffi Ahmad yang Kehilangan Koper karena Dicuri Orang, Petugas Bandara Ini Sepertinya Belum Tahu Rasanya Diserbu Netizen Indonesia yang Budiman

Hotman pun mengunggah kutipan surat teguran yang dilayangkan KPI.

@hotmanparisofficial: Inilah kutipan surat teguran KPI:

1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang Putusan ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita;

2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan al.

Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita;

(Kutipan diatas kutipan surat teguran Kpi! Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis! Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yang ciuman sampai putar lidah?? Aduh namanya juga show selalu ada adegan adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam)

Catat: tidak ada ciuman cuma elus pipi dengan jari sesuai topik acara! Tidak pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!! Cuma elus pipi pakai jari nggak bolehhhhhhh adu di mana langgar moralnya!!!

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber Instagram, kompas, Warta Kota