Suar.ID -Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S. Imam menjelaskan alasan penempatan artis peran Lucinta Luna di blok perempuan Rutan Polda Metro Jaya meskipun ia memiliki paspor dengan jenis kelamin laki-laki.
Rupanya penempatan itu demi kenyamanan Lucinta.
"(Alasan ditahan di blok tahanan wanita karena) kami pertimbangannya keamanan."
"Siapapun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-bully," kata Barnabas saat ditemui oleh Kompas.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya Lucinta Luna bernama M. Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun dalam kartu tanda penduduknya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkannya untuk ditahan di sel khusus.
Menurut Barnabas, blok tahanan pria di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitas tahanan penuh.
"Kebetulan blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas.
Lucinta direncanakan tiba di Rutan Polda Metro Jaya sore ini setelah menjalani tes darah dan rambut di Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat kemarin diri hari.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Dari hasil tes urine, Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin.
Hasil tes urine ketiga rekan dari Lucinta Luna negatif narkoba.(Kompas.com)