Suar.ID - Polisi telah menetapkan penahanan Lucinta Luna di sel tahanan wanita.
Sebelumnya, hasil tes urine Lucinta Luna diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta ditahan di sebuah ruangan khusus di blok tahanan wanita.
"(Lucinta) ditahan di blok cewek, tapi di ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Lucinta diketahui ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Barnabas, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus tersebut.
"(Lucinta ditahan di sek khusus) sendirian," ungkap Barnabas.
Barnabasmenjelaskan, penempatan artis peran Lucinta Luna di blok perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencegah perundungan (bullying).
Penempatan itu demi kenyamanan Lucinta.
"(Alasan ditahan di blok tahanan perempuan karena) kami pertimbangannya keamanan."
"Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis, untuk menghindari di-bully," kata Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun, dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkan dia ditahan di sel khusus.
Menurut Barnabas, blok tahanan laki-laki di Rutan Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitasnya penuh.
"Kebetulan blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.