Di Dalam KTP Tertulis Perempuan Sedangkan Paspornya Laki-laki, Polisi Kebingungan Masukkan Lucinta Luna ke Sel Mana: Harus Punya Dasar di Sel Mana...

Rabu, 12 Februari 2020 | 16:00
Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar

Lucinta Luna ditahan di sel khusus

Suar.ID -Pada Selasa (11/2), Sekitar 00.30 dini hari Lucinta Luna terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.

Lucinta Luna diamankan ataspenyalahgunaan narkoba.

Polisi mengamankan Lucinta Luna bersama 3 orang lainnya termasuk sang kekasih.

Penangkapan Lucinta Luna ini berdasarkan laporan masyarakat atas adanya pengguna narkoba di apartemen Thamrin City yang mana merupakan tempat Lucinta Luna berada.

Baca Juga: Hampir Setengah Tahun Lenyap, Akun Instagram Lambe Turah Kembali Aktif, Sapa Followers dan Unggah Detik-Detik Penangkapan Lucinta Luna

Dilansir Tribunnews.com, pada Rabu (12/2) pagi, Satres Narkoba polres Metro Jakarta Barat pun menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

Dalam konferensi pers ini pihak Polda Metro Jaya juga menjelaskan mengenai sel tempat Lucinta luna akan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun menjawab pertanyaan besar dari publik itu.

Yusri sendiri menjelaskan kalau sel untuk Lucinta Luna ini sendiri masih belum dipastikan.

Baca Juga: Terbongkar Semua, Ternyata Lucinta Luna Sudah Menggunakan Narkoba Sejak 6 Bulan yang Lalu tapi Polisi Masih Belum Tahu Apa Sebab Dia Pakai Barang Itu

Ini dikarenakan adanya perbedaan jenis kelamin yang tercantum antara KTp dengan yang ada di paspornya.

"Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini adalah perempuan. Paspornya laki-laki. Tetapi kita harus punya dasar, mau di sel mana," katanya.

Karenanya, polisi sendiri menunggu putusan dari pengadilan mengenai di sel manakah Lucinta Luna ini akan ditempatkan.

YouTube/ Intens Investigasi

Momen saat polisi membongkar identitas Lucinta Luna

Baca Juga: Berdalih Kesepian Sebulan Tak Ketemu Perempuan, Pemuda Rudapaksa Nenek 51 Tahun di Semak-Semak, Ngaku Dikiranya Gadis

Sementara ini Lucinta Luna akan ditempatkan di ruang khusus di Polda.

Kemudian Yusri juga menegaskan kalau Lucinta Luna ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai saksi.

Baca Juga: Anaknya yang Telah Meninggal 'Dihidupkan' di Dunia Virtual Reality, Ibu Ini Tak Kuasa Menahan Tangis ketika Mereka 'Dipersatukan Kembali'

Selain itu pada konferensi pers ini Yusri juga menyebutkan identitas asli Lucinta Luna.

"Yang pertama, LL alias AP, alias MF," ujar Yusri.

Untuk diketahui, AP merupakan inisial yang diakui Lucinta Luna sebagai Ayluna Putri.

Sedangkan inisial MF yang disebutkan polisi ini diyakini sebagai Muhammad Fatah.

Baca Juga: Beredar Video Mesum Mirip 'Vina Garut' dengan Empat Orang Pria, Terungkap Sosok yang Merekam Ternyata Orang Terdekat Pemeran Wanita

Sementara itu, ketiga orang lainnya yang turut diamankan masing-masing berinisial NHN, DAA, dan HD.

TribunnewsBogor.com

Lucinta Luna (memakai topi) menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. (Dok Istimewa)

Mereka dan Lucinta Luna sedang berada dalam satu kamar saat digeledah.

Saat penggeledahan dilakukan, dalam sebuah tas milik Lucinta Luna ini ditemukan 2 jenis obat.

Baca Juga: Takut Virus Corona, WN China Ramai-ramai Padati Kantor Imigrasi Ngurah Rai, 156 Orang Ajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa di Bali

Obat ini diyakini adalah tramadol dan riklona.

Ada 7 buah butir yang ditemukan.

Tak cuma itu, ada pula pecahan dari 2 butir ekstasi di dalam tong sampah.

Dari hasil tes urin sendiri diketahui NHN, DAA dan HD ini negatif mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Nekat Selundupkan Narkoba di Kemaluannya, Terungkap Fakta-fakta Lin Ayunda, Pakai Trik Jitu dari Bos Agar Tak Sakit

Sedangkan Lucinta Luna sendiri positif mengandung Benzo.

"Benzo pengaruh dari obat riklona, obat tidur tapi masuk di dalam golongan psikotropika," terang Yusri.

Yusri juga menambahkan kalau pihaknya masih menyelidiki 2 butir ekstasi yang tadi ditemukan.

Ini dikarenakan 4 orang yang diamankan ini hingga kini belum ada yang mengakui kepemilikan obat terlarang tersebut.

Baca Juga: Hanya Demi Sebuah Konten, Selebgram Ini Tuai Kecaman Setelah Buat Tutorial Sebarkan Virus Corona Hingga Lakukan Hal Menjijikkan Ini di Supermarket

"Kemarin baru urinnya, nanti akan kita cek lagi rambut dan darah si tersangka," imbuhnya.

Saat ini Polisi masih mendalami dari mana Lucinta Luna mendapay obat terlarang ini.

Polisi sendiri telah mendapatkan keterangan awal dari Lucinta Luna alias MF.

Pagi tadi, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang diduga menjual obat terlarang ke Lucinta Luna ini.

Baca Juga: Ahli Harvard sebut Indonesia tak punya Kemampuan untuk Mendeteksi Virus Corona, Menkes Terawan: Itu Namanya Menghina!

Orang tersebut sudah diamankan dan berinisial IF alias FLO.

"Sekarang ini yang bersangkutan sedang kita dalami, nanti akan kita sampaikan ke rekan-rekan hasil pendalaman IF atau FLO," ucap Yusri.

Yusri juga menjelaskan kalau Lucinta Luna ini telah mengkonsumsi psikotropika sejak 5 bulan lalu.

Ia mengkonsumsi barang ini demi menghilangkan depresi.

Baca Juga: Pemerintah tak akan Pulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia, Ali Ngabalin: Makan Itu Kau Punya Paspor!

"Untuk rasa depresi, itu yang dia periksakan ke satu dokter khusus, dokter pribadinya, untuk minta obat ini," kata Yusri.

Untuk saat ini polisi masih mendalami jenis depresi yang diderita oleh Lucinta Luna ini.

Terkait kasus ini, Lucinta Luna terkena pasal 62 Junto 1 UU No. 5 tahun1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman sekitar 4 tahun penjara.

Baca Juga: Hobi Nonton Film Porno, Pria Ini Pepet Siswi SMP di Sawah Hingga Disebut jadi Begal Payudara ABG Paling Nekat dan Sadis

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya