Tersinggung karena Mengaku tidak Mendapatkan Kepuasan Batin Darinya, Sang Suami tega jual Istri ke Teman-temannya dengan Harga Miring

Selasa, 11 Februari 2020 | 09:00
Surya

Suar.ID -Seorang suami di Pasuruan, Jawa Timur tega menjual istrinya untuk dijadikan pemuas nafsu pria lain.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengungkap alasan pelaku berinisal MSS (28) menjual istri kepada temannya.

Warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, tersebut menjual istrinya yang berinisial F karena motif ekonomi dan ingin mencari sensasi seksual.

"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres melansir dari Tribun Pasuruan, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Katanya Ingin Ringankan Beban Suami, Ternyata Ini Alasan Nengmas Rela Dipoligami bahkan Carikan Calon Istri untuk Suaminya Itu

Donny, sapaan akrabnya menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.

Masing-masing teman tersangka, kata Kapolres bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali.

Intinya bervariasi dan mayoritas lebih satu kali.

"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.

Baca Juga: Ternyata Air Matanya Hanya Sandiwara, Akhirnya Terungkap Sang Suamilah Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Kebun Jagung, Ini Sebabnya

Alasan kedua, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.

Jadi, selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.

"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.

Ia mengaku masih mendalami dan akan memeriksa lebih lanjut tersangka.

Tribun Jatim
Tribun Jatim

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi, Arya Satria Suami Karen Pooroe Enggak Kelihatan Batang Hidungnya di Pemakaman Putrinya Sendiri yang Tewas di Apartemennya, Ada Apa?

Pihaknya menduga masih ada kemungkinan, korban dijual tersangka ke lebih dari empat pria.

Atas perbuatan pelaku, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota akan menerapkan sejumlah pasal terhadap tersangka.

Korps Bhayangkara akan menerapkan Pasal 47 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selain itu, ada juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Tak Mau Turuti Permintaan Suami untuk Dijual ke Teman-temannya, Seorang Istri Tega Digunduli dan Ditelanjangi oleh Suaminya Sendiri

Tersangka terancam akan dipidana badan atau kurungan lebih dari 10 tahun.

AKBP Donny Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan penyidik, apa yang dilakukan tersangka terhadap istri sahnya masuk dan unsurnya memenuhi dalam tiga pasal tersebut.

"Ada pemaksaan dalam rumah tangga untuk berhubungan seksual dengan orang lain, perdagangan orang dengan tujuan komersil dan membuat serta menyebarkan video asusila," jelasnya.

Akan tetapi, kata Kapolres, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika penyidik akan menambah jeratan pasal yang akan diterapkan ke dalam kasus ini.

Baca Juga: Sosok Seksi Ini Cuek Bebek Dituduh Hanya Incar Harta Suaminya, Begini Kehidupan Fiona Fachru Nisa Sekarang setelah Jadi Nyonya Juragan Tambang Kaya Raya

Dengan catatan, ada alat bukti kuat yang baru.

"Ini kami masih dalami," kata dia.

(Tribun Pasuruan)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribun Pasuruan