Donald Trump Memang Lolos dari Pemakzulan, Tapi Lihat Video Detik-Detik Ketua DPR AS Merobek Dokumen Pidato Kenegaraan Sang Presiden Amerika Serikat

Jumat, 07 Februari 2020 | 15:45
Tangkap layar YouTube NBC News

Donald Trump Memang Lolos dari Pemakzulan, Tapi Lihat Video Detik-Detik Ketua DPR AS Merobek Dokumen Kenegaraan Sang Presiden Amerika Serikat

Suar.ID -Seperti yang telah diprediksi sebelumnya, Predisen Donald Trump lolos dari pemakzulan yang membayanginya sejak Desember 2019 lalu.

Setelah Senat memutuskan untuk menolak adanya upaya pemanggilan saksi baru, Trump hampir dipastikan akan lolos dari pemakzulan.

Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts membebaskan dia dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.

Dilansir AFP Rabu (5/2/2020), Trump lolos dari pemakzulan dengan perbandingan 52-48 untuk dakwaan pertama, dan 53-47 terkait dakwaan pemakzulan kedua.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Aulia Kesuma yang Tega Bakar Suami dan Anak Tirinya? kini Fakta Baru Mulai Terungkap, Rupanya Kedua Eksekutor yang Disewa Ditawarkan Pekerjaan yang Mulia pada Awalnya

"Dua per tiga senator tidak menemukan dia bersalah ata dakwaan yang disajikan. Karena itu, Donald John Trump, dibebaskan," kata Roberts.

Pasal pertama merujuk kepada upaya sang presiden untuk menahan bantuan militer Ukraina, agar mereka menyelidiki calon rivalnya di Pilpres AS 2020, Joe Biden.

Kemudian pasal kedua menitikberatkan bagaimana Trump menghalangi upaya DPR AS dalam memanggil saksi atau meminta bukti dari Gedung Putih.

Dua pasal yang disangkakan tersebut tidak mendapat dua pertiga dukungan untuk aktif.

Baca Juga: Donald Trump Tiba-tiba Menarik Diri dari Peluang Perang dengan Iran, Beginilah Alasannya

Untuk pasal pertama, hanya 48 anggota Senat AS yang mendukung, di mana Senator Republik, Mitt Romney, membelot dengan mendukung Demokrat.

Sementara pada pasal menghalangi penyelidikan Kongres, perbandingan suaranya adalah 53-47.

Dengan hasil tersebut membuat Trump lolos dari pemakzulan.

Lolosnya Trump dari pemakzulan ditanggapi Ketua DPR AS Nancy Pelosi dengan pernyataan bahwa Trump tetap akan menjadi ancaman demokrasi.

Seusai putusan, Nancy Pelosi mengatakan bahwa Senator Republik telah memaklumi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Trump.

Baca Juga: Donald Trump Menipu Diri Sendiri: Kim Jong Un Benar-benar Melakukan Apa yang Ia Janjikan dengan Nuklirnya

Belum reda pemberitaan lolosnya Trump dari pemakzulan, publik Amerika kembali dihebohkan dengan video kontroversial Nancy Pelosi yang merobek naskah pidato kenegaraan Trump.

Pelosi awalnya terlihat membuat robekan kecil di sisi naskah tersebut.

Dikutip dari CNN (6/2/2020), Pelosi menganggap salinan naskah pidato kenegaraan Trump sebagai kumpulan pernyataan palsu.

"Saya merobek manifesto ketidakbenaran," kata Pelosi pada konferensi pers Capitol Hill, Kamis (6/2/2020).

"Itu diperlukan untuk mendapatkan perhatian orang-orang Amerika dan untuk mengatakan: 'Ini tidak benar. Dan beginilah hal itu memengaruhi Anda.'

Dan saya tidak memerlukan pelajaran apa pun dari siapa pun, terutama Presiden Amerika Serikat, tentang martabat."

Pelosi juga mengatakan pidato Trump mencerminkan 'pemiikiran yang sama sekali tidak berhubungan dengan kenyataan'.

Baca Juga: Tak Tega Melihat Gadis Cilik Menangis Meski telah Memenangi Lomba Lari 21 Km, namun tidak Diberi Hadiah oleh Pemkab Poso, Ini yang akan Dilakukan oleh Hotman Paris: Dimana Hati Nuranimu!

"Kami tidak ingin ruang Dewan Perwakilan Rakyat digunakan sebagai latar belakang untuk salah satu reality show-nya," tambahnya, mengkritik komentar Trump khususnya tentang melindungi orang Amerika.

Trump dan Pelosi beberapa kali terlibat dalam momen perang dingin sejak Rabu (5/2) malam.

Bermula dari Trump yang mengabaika jabatan tangan Pelosi.

Dan kini berujug dengan Pelosi yang merobek naskah pidat kenegaraan Trump usai Presdien AS tersebut selesai berbicara.

Simak videonya berikut:

Baca Juga: Sosok Ini bikin Geger Bongkar Jumlah Utang Teddy ke Mertua, padahal Adik Ipar Lina sebut Kakaknya bawa Segepok uang Dollar dari AS

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber YouTube, CNN, AFP