Pemilik Wedding Organizer Bodong Tega Tipu Klien untuk Beli Rumah 2 Tingkat, Netizen: Hukum Seberat-beratnya!

Kamis, 06 Februari 2020 | 09:45
Tribunnews | Instagram @makassar_iinfo

Kasus penipuan Wedding Organizer

Suar.ID - Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Bodong "Pandamanda".

Berdasarkan keterangan tersangka, WO Pandamanda di bilangan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat mulai oleng neraca keuangannya sejak tahun 2018.

WO itu diduga telah menggelapkan sebagian dana pengguna jasanya.

WO tersebut sudah beroperasi sejak 2013.

Baca Juga: Urat Malu Putus, Padahal sudah Curi Uang Miliaran di Rumah Majikan, 2 Karyawan Ini Masih Berani kembali Bekerja sebelum Kabur

Namun WO itu mulai bermasalah sejak pemiliknya membeli sebuah rumah dua lantai di Depok.

Melansir dari Kompas.com, rumah AS berupa bangunan dua tingkat dan bertempat di kompleks berkluster.

Rumah itu punya tiga kamar.

Satu kamar diperuntukkan untuk kamar pas, satu kamar untuk kamar kerja, dan satu kamar pribadi.

Baca Juga: Staf Medis yang Masih Terbilang Muda Ini Tewas setelah Bekerja di Garis Depan untuk Memerangi Virus Corona

Tidak ada satu unit pun mobil yang terparkir di rumah itu.

Azis berujar, rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar.

Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka Rp 300 juta.

"Rumahnya pun masih kredit, jadi sulit kami menghitung hartanya," sambung Azis.

Polres Metro Depok merilis, hingga Rabu sore, sudah ada 40 pelapor yang potensial menjadi korban penggelapan dana jasa penyelenggaraan pernikahan oleh Pandamanda.

Puluhan pelapor itu bakal melangsungkan pesta pernikahan dalam beberapa waktu ke depan.

Kompas.com

Jajaran Polres Metro Depok memamerkan sejumlah barang bukti yang diperoleh hasil penggeledahan kantor wedding organizer bodong Pandamanda.

Berdasarkan pengakuan AS, perusahaannya sudah menerima sekitar 50 order hingga Januari 2021.

Penggelapan dana oleh Pandamanda terungkap setelah salah satu klien melapor ke polisi karena pesta pernikahannya tak dilengkapi katering yang dananya sudah ditransfer ke rekening Pandamanda pada hari Minggu lalu.

Pihak selain polisi pun akhirnya buka mulut mengenai dugaan penipuan yang diancam kurungan maksimal 4 tahun penjara ini.

Berikutini beberapa fakta yang terbongkar, dikutip dari Kompas.com:

Baca Juga: Belum Sempat Dibuatkan Pesta, Akhirnya Terungkap Begini Potret Pernikahan Sederhana Teddy dan Mendiang Lina Jubaedah

1. Berpotensi rugikan lebih dari 40 pengantin

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan bahwa jumlah pelapor dugaan penggelapan dana pernikahan oleh wedding organizer "Pandamanda" sudah tembus 40 calon mempelai.

Keempat puluh pelapor itu baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, tetapi sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.

"Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah 40 calon korban."

"Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan (pernikahan) dengan baik di bulan-bulan ke depan," jelas Azis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) sore.

2. Order masuk sampai Januari 2021 setara Rp 2,5 miliar

AS disebut telah menerima miliaran rupiah sebelum diringkus polisi.

Berdasarkan pengakuan AS, Pandamanda membuka tiga paket pernikahan, yakni paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, dan Rp 100 juta.

Azis menyebut, dihitung secara kasar, AS ditaksir sudah menerima Rp 2,5 miliar dari order-order ini, baik dana yang diterima 100 persen maupun uang muka.

Menurut penuturan AS pada wartawan, ia sudah meraup 50 order penyelenggaraan pernikahan, yang paling jauh akan berlangsung Januari 2021 kelak.

Baca Juga: Hendak Merudapaksa Gadis Cantik, Pria Ini Langsung Lari terbirit-birit ketika Incarannya Mengaku Mengidap Virus Corona! Begini Ending Kisahnya

3. Limbung sejak beli rumah 2 tingkat

Pandamanda disebut mulai oleng neraca keuangannya sejak 2018, ketika AS menebus rumah semimewah tak jauh dari kantor Pandamanda.

"Ini mulai trouble setelah dia beli rumah, untuk DP rumahnya itu dia pakai uang pelanggannya."

"Jadi uang yang sudah diterima oleh AS ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain, misalnya untuk operasional kantor, untuk beli rumah, dan sebagainya," jelas Azis.

Azis berujar, rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar.

Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta.

Hingga hari ini, rumah tersebut belum lunas.

4. AS klaim mismanajemen pegawai setahun belakangan

AS mengklaim, sejak 2013, perusahaannya tak pernah bermasalah kecuali pada event pernikahan terakhir yang membuatnya dilaporkan ke polisi oleh salah satu pengantin, Minggu (2/2/2020).

Saat itu, katering yang sudah dibayar kliennya tak datang ke pesta pernikahan.

AS mengklaim, itu kegagalan perdana Pandamanda mengelola dana klien, berbeda dengan versi polisi yang menyatakan bahwa Pandamanda mulai "menyunat" hak klien pada 2018.

Preseden itu, ujar AS, disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.

"Bisa ada klien yang enggak dapat fasilitas kemarin (Minggu, 2 Februari 2020) itu kasusnya juga karena SDM. Kan satu hari itu kami ada 10 (event pernikahan sekaligus)," kata AS pada wartawan dengan mengenakan kaos tahanan di Mapolres Metro Depok, Rabu sore.

"Jadi kendalanya ya di transportasi, ya secara umum di SDM itu," imbuh dia.

AS mengaku dibantu oleh sekira 10 pegawai dalam menakhodai Pandamanda.

Enam di antaranya adalah pegawai tetap yang saban bulan ia gaji dengan kisaran Rp 1-1,8 juta.

Gaji pegawai itu bisa ia kucurkan lewat keuntungan Pandamanda yang tidak begitu besar, yakni Rp 5 juta per even.

Dalam sepekan, rata-rata Pandamanda bisa menggelar 4 even pernikahan.

Baca Juga: Belum Ditemukan Vaksinnya, Ahli dari China Ini Malah Rekomendasikan Obat HIV untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Kok Bisa?

5. Tak penuhi hak vendor lain

Lea Ghozal, salah satu perwakilan vendor-vendor yang tak dibayar Pandamanda membagikan ceritanya.

Menurut dia, perusahaan sound system-nya hanya satu dari sekian vendor yang merasa jadi korban wedding organizer itu, seperti penyedia jasa dekorasi, katering, dan rias pengantin.

"Saya sendiri belum dibayarkan (untuk sewa sound system pernikahan) di Cikarang, Cengkareng, dan di Bella Vista (Bekasi)."

"Paketannya Rp 2 jutaan. Jadi totalnya Pandamanda utang ke saya Rp 6,2 juta," jelas Lea di Mapolres Metro Depok, Rabu sore.

"Saya sudah hampir 2 tahun kerja sama dengan Pandamanda. Lancar sih lancar biasanya, tetap dibayar walaupun telat. Awal-awal ikut itu lancar," imbuh dia.

Lea mulai sadar bahwa AS dan Pandamanda-nya punya masalah finansial.

Hal tersebut tampak dari cara Pandamanda melunasi tunggakan pada perusahaan Lea.

"Jadi gini dia sistemnya. Ketika saya mau ikut event selanjutnya, event yang minggu lalu baru dilunasin."

"Jadi gali lubang, tutup lubang," ujar dia.

"Begitu kan otomatis saya harus terikat dengan dia."

"Saya dikasih jadwal dulu ke depan, baru dibayarkan event yang minggu lalu," tutup Lea.

Setelah kasusnya viral, banyak netizen yang mengomentari kasus penipuantersebut:

"Elu yee... Orang pada susah2 nyari duit buat modal nikah, eh masih aja lu kepikiran buat nipu," tulis akun @riskaaveiro.

"Aku dulu belum sempat ketipu masih client di awal-awalnya," tulis akun @anto_hyuga.

"Ini orang sama jahatnya kaya cewek yang batalin nikah sepihak cuma lewat wasap pula dan duit gak dibalikin full," tulis akun @fadrilyusuf.

"Hukum seberat-beratnya. Kasian orang," tulis akun @rafi_elite.

"Menjengkelkan sekali memang mukanya," tulis akun @m0nsta.

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya