Tak Ada Kapoknya, Polwan Cantik 2 kali Kepergok Selingkuhi Kepala Unit Polres Hingga Bertemu di Kamar Hotel

Selasa, 04 Februari 2020 | 20:30
Tribun Bogor

Ilustrasi selingkuh

Suar.ID - Kabar tentang Polwan cantik di Bogor dua kali kepergok selingkuh dengan kepala unit Polres, jadi sorotan baru-baru ini.

Polwan berisial Ipda SD terbukti selingkuh dengan Ipda DS, sehingga mereka harus menjalani sidang etik di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

Suami Ipda SD, RAS mengaku sudah dua kali memergoki istrinya selingkuh.

Baca Juga: Muncul Memar Misterius di Tubuhnya, Secara Mengejutkan Seorang Ibu Meninggal Dunia Seminggu setelah Berobat ke Dokter, Ternyata Ini yang Terjadi Kepadanya

Berikut rangkuman fakta polwan cantik di Bogor kepergok selingkuh:

1. Perselingkuhan pertama tercium

Polwan berinisial SD berpangkat Inspektur Dua (Ipda) diduga terlibat perselingkuhan dengan sesama anggota polisi berpangkat sama berinisial DS asal Riau.

Mereka berdua menjabat sebagai kepala unit (kanit) di masing-masing Polres yang berbeda.

Dugaan perselingkuhan tercium oleh RAS (42), suami dari Ipda SD, asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang berprofesi sebagai pelaut.

Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga, menceritakan bahwa ada dua kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan Ipda SD.

Pertama berdasarkan hasil cek post, pada 12 Desember 2018, Ipda SD berangkat ke Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Ngebet Ingin Nikah Muda hingga Bikin Ibu Sambungnya Geregetan, Aurel Hermansyah Akhirnya Bongkar Hubungannya denga Atta Halilintar: 'Semoga ke Depannya Lebih Baik'

2. Sudah minta maaf

Polwan berinisial SD berpangkat Inspektur Dua (Ipda) diduga terlibat perselingkuhan dengan sesama anggota polisi berpangkat sama berinisial DS asal Riau.

Mereka berdua menjabat sebagai kepala unit (kanit) di masing-masing Polres yang berbeda.

Dugaan perselingkuhan tercium oleh RAS (42), suami dari Ipda SD, asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang berprofesi sebagai pelaut.

Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga, menceritakan bahwa ada dua kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan Ipda SD.

Pertama berdasarkan hasil cek post, pada 12 Desember 2018, Ipda SD berangkat ke Pekanbaru Riau.

3. Selingkuh lagi

Namun, Ipda SD rupanya mengulangi perbuatannya itu yang mana kali ini dia bertemu dengan polisi asal Riau itu di Hotel Amaris, Bogor.

Mereka berdua bertemu di hotel tersebut dengan barang bukti cek in 23 Maret 2019 dan cek out 24 Maret 2019 atas nama Ipda SD.

Geram mendapati istrinya kembali mengulangi perbuatannya, RAS pun melaporkan hal ini ke Propam Polresta Bogor Kota.

Propam kemudian menyerahkan kasus ini ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.

"Sang suami melapor ke propam lah awalnya, barang bukti sudah diambil semuanya.

Baca Juga: Tak Rela Ditinggal Mati Sang Istri, Seorang Pria Nekat Bobol Kuburan hingga Awetkan Jenazah Istrinya, Tidurinya Setiap Malam Selama 17 Tahun

Diarahkan lah ke reskrim menbuat SPKT.

Di situ barulah ditangani unit PPA.

Kemudian dari lidik pun sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin lah ke tahap penyidikan atau sidik," kata Mahfuzin.

Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.

"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu.

Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya.

Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin.

4. Dinyatakan bersalah

Ipda SD menjalani sidang etik di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

Sekitar 3 jam lamanya oknum Polwan tersebut mengikuti sidang disiplin karena diduga berselingkuh dengan sesama anggota polisi.

Sidang disiplin atas dugaan perselingkuhan tersebut digelar secara tertutup oleh Bidang Propam Polresta Bogor Kota.

Sidang Disiplin dipimpin Kompol Pahyuni didampingi Kompol Sundarti, dan AKP Komar sebagai anggota majelis hakim.

Baca Juga: Bikin Gempar, Muncul Rekaman Suara Seorang Pria yang Mau Suap Polisi agar Nikita Mirzani Dipenjara, Siapa Dia?

Dalam persidangan Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya berselingkuh dengan anggota polisi lain berinisial DS.

"(Sidang disiplin) Sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, seorang anggota majelis hakim seusai persidangan kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Ipda SD yang hadir di persidangan menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.

Hal itu diungkapkan Mahfuzin Ritonga, selaku kuasa hukum RAS yang merupakan pelapor atau suami Ipda SD.

"Dalam proses itu saya lihat (Ipda SD) menangis terus, sekali-sekali mengusap air mata," kata Mahfuzin Ritonga.

5. Terima tuntutan sambil menangis

Dalam sidang disiplin ini ada beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada Ipda SD, yakni penundaan kenaikan pangkat, teguran secara tertulis, dan penundaan kenaikan gaji.

Majelis hakim, kata dia, menyatakan sikap bahwa Ipda SD terbukti bersalah dan dikenakan sanksi teguran tertulis.

Mahfuzin mengatakan Ipda SD menerima putusan tersebut.

"Menerima dia, sambil menangis, tersedu-sedu," kata Mahfuzin.

Dia menjelaskan bahwa untuk penerbitan salinan putusannya akan dilakukan selama 1 minggu.

Baca Juga: Barang Mahal Kesayangannya Dipecahkan Pembantunya yang Masih di Bawah Umur, Artis Ini Blak-blakan Lakukan Ini pada ART-nya

(Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 FAKTA Polwan Cantik 2 Kali Kepergok Selingkuhi Kepala Unit Polres, Kasus Lain Foto Panas Tersebar

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Surya.co.id

Baca Lainnya